"Tim kuasa hukum Reza juga akan mendukung upaya Polda NTB menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas, bahkan..."
By Stella Maris 1 September 2016 17:03Money.id - Penyidik Polres Mataram menyatakan, hasil tes urine penyanyi pop Reza Artamevia adalah positif amphetamine. Hal itu mendorong pihak keluarga Reza mencari bantuan dari tim kuasa hukum Ramdhan Alamsyah.
"Hari ini tim kuasa hukum Reza Artamevia akan mengirimkan surat permohonan rehabilitasi kepada Kapolda NTB mengingat test hasil urine menujukkan hasil positif," ujar Ramdhan seperti dikutip laman Storibriti, Kamis 1 September 2016.
Pengajuan rehabilitasi itu, jelas Ramdhan sesuai permintaan keluarga Reza, agar yang bersangkutan bisa melepaskan diri dari jerat narkoba.
"Tim kuasa hukum Reza juga akan mendukung upaya Polda NTB menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas, bahkan kita siap membantu Polda NTB mengembangkan perkara ini," lanjutnya.
Saat ini, Ramdhan tengah melakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) atas kasus narkoba yang menyeret pelantun hits 'Pertama' itu.
"Panti Rehab yang akan ditunjuk sebagai tempat rehabilitasi klien kami mengikuti petunjuk dan arahan Polda NTB sebagai penyidik dalam perkara ini," kata Ramdhan.
Intip Kado Istimewa Rafathar dari Kuda Poni Hingga Taman Bermain
Agar Dompet Tak Makin 'Tipis', Lakukan Penghematan dengan Cara Ini
Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus