"Hook-nya (frasa lirik) mirip dengan milik saya, jika saja saya tidak menulis lirik 'Haters Gone Hate', pasti lagu 'Shake It Off tidak akan ada."
By Dian Rosalina 4 November 2015 11:23Money.id - Sejumlah lagu Taylor Swift mendapatkan penghargaan dan hal itu menunjukkan kalau dirinya adalah penyanyi berprestasi. Namun ternyata, salah satu lagu paling hitsnya dituding adalah hasil plagiat.
Dikutip laman E!Online, Rabu 4 November 2015, Taylor Swift digugat oleh seorang penyanyi R&B bernama Jessie Braham, karena lirik pada lagu 'Shake It Off' mirip dengan lagu miliknya. Alhasil Swift harus membayar denda gugatan sebesar US$42 juta atau setara dengan Rp507 miliar.
Namun bila Anda mendengarkan dan membandingkan kedua lagu tersebut tidak ada kemiripan sama sekali. Tapi penyanyi R&B tersebut tetap bersikeras bahwa kekasih Calvin Harris itu bersalah.
"Hook-nya (frasa lirik) mirip dengan milik saya, jika saja saya tidak menulis lirik 'Haters Gone Hate', pasti lagu 'Shake It Off tidak akan ada," ujar Jesse.
Menariknya penyanyi pria itu menginginkan kompensasi yang sederhana, yaitu selfie bersama Swift dan menuliskan namanya pada kredit lagu. Namun pelantun 'Blank Space' itu menolak permintaan itu, dan Jesse memutuskan untuk mengajukan gugatannya.
Terlibat dalam pertarungan hukum bukan hal yang pertama bagi Swift. Belum lama ini, dia mengajukan tuntutan hukum terhadap DJ Colorado, David Mueller kerena dituding meraba bagian bokongnya. Meskipun Mueller menyatakan tuduhan tersebut palsu, namun penyanyi yang menerima lebih dari 200 penghargaan musik itu memiliki bukti yang cukup, untuk 'menyerang' pernyataan Mueller. (dwq)
Intip Kado Istimewa Rafathar dari Kuda Poni Hingga Taman Bermain
Agar Dompet Tak Makin 'Tipis', Lakukan Penghematan dengan Cara Ini
Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus