"Dia sudah menggunakan narkoba selama tiga tahun dan pemakai berat."
By Stella Maris 3 Juni 2016 15:35Money.id - Satuan Narkoba Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan mengamankan aktor berinisial RS di kediamannya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Jumat dini hari 3 Juni 2016. Artis itu diketahui bernama Restu Sinaga.
Kepala satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, Komisaris Vivick Tjangkung membenarkan hal tersebut. "Iya benar, ada artis yang ditangkap karena mengonsumsi narkoba," katanya seperti dikutip laman Merdeka.
Lebih lanjut, Kepala Unit II Satnarkoba Polres Jakarta Selatan, Iptu Edy Suprayitno menjelaskan kalau aktor berusia 41 tahun itu, sudah lama menggunakan narkoba jenis kokain.
"Dia sudah menggunakan narkoba selama tiga tahun dan pemakai berat," jelasnya.
Diketahui penangkapan RS bermula ketika aparat kepolisian hendak menangkap bandar koain kelas internasional di Bintaro. Namun ternyata yang bersangkutan telah meninggal dunia.
Berdasarkan pengembangan, ternyata barang haram tersebut dijual ke artis berinisial RS. Hingga saat ini penyidik masih meminta keterangan RS dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Intip Kado Istimewa Rafathar dari Kuda Poni Hingga Taman Bermain
Agar Dompet Tak Makin 'Tipis', Lakukan Penghematan dengan Cara Ini
Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus
Sensasi Menginap di Rumah Masa Kecil Mendiang Putri Diana
30 Mei 2016 15:42