1. HOME
  2. SHOW-BIZ
SELEBRITI

Selain Narkoba, Aa Gatot Brajamusti Juga Dijerat Dua Kasus Ini

Selain narkoba, kepemilikan senjata api, polisi juga menemukan...

By Stella Maris 29 Agustus 2016 13:14
Gatot Brajamusti (Kapanlagi)

Money.id - Aktor, penyanyi, dan guru spiritual Gatot Brajamusti ditangkap saat berada di hotel di kawasan Lombok, Nusa Tenggara Timur (NTB) pada Minggu malam 28 Agustus 2016. Dia adalah tersangka kasus narkoba dan dijerat dua undang-undang lainnya.

Selain Undang Undang Narkotika, pria yang akrab disapa Aa Gatot itu juga dikenakan Undang Undang Darurat, terkait kepemilikan senjata api (senpi) dan amunisi.

Ya, satu buah pistol kecil jenis walther dan sebuah senpi andalan para penegak hukum jenis Glock beserta amunisinya, ditemukan di kediaman Gatot di kawasan Jakarta Selatan.

Bukan hanya itu saja, polisi juga menemukan dua satwa langka sudah diawetkan.

"Satu ekor harimau Sumatera yang sudah di offset dan seekor burung elang Jawa," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar dalam keterangannya, Senin 29 Agustus 2016.

Boy menjelaskan, terkait barang bukti satwa langka itu, Gatot dijerat Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.

"Kasus terkait perlindungan satwa langka, penanganannya diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," jelas Boy. (dwq)

 

BACA JUGA

(sm)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Show-Biz Section