1. HOME
  2. NEWS
KPK

Umrah, Novel Baswedan Dipastikan Tak Datangi Bareskrim

Penyidik senior KPK itu menjadi target saat KPK membidik sejumlah pejabat tinggi Polri dalam kasus dugaan korupsi.

By Dwifantya Aquina 23 November 2015 11:03
Penyidik KPK Novel Baswedan (merdeka.com/muhammad luthfi rahman)

Money.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, hari ini, Senin 23 November 2015. Panggilan ini berkaitan dengan tahap dua pelimpahan Novel dan barang bukti ke Kejaksaan Agung setelah berkas Novel dinyatakan lengkap atau P21.

Namun, menurut kuasa hukum Novel, Saor Siagian, kliennya tidak dapat memenuhi panggilan penyidik karena saat ini sedang menjalakan ibadah ke Tanah Suci.

"Novel sedang umrah sebelum panggilan dari Bareskrim, jadi hari ini tidak hadir," ujar Saor di Jakarta.

Saor menilai bahwa kasus yang menjerat Novel merupakan upaya kriminalisasi. Kasus tersebut, kata Saor, sebenarnya sudah selesai 12 tahun lalu di sidang kode etik polri.

Ia menambahkan, Novel menjadi target saat KPK membidik sejumlah pejabat tinggi Polri dalam kasus dugaan korupsi. Dia secara gamblang menyebut kliennya dijerat lantaran mengusut kasus wakil kepala Polri Komjen Budi Gunawan. "Dia ditarget ketika KPK menetapkan DS korlantas dan BG," ujarnya.

Terkait pemanggilan Novel, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakanb, sesuai aturan hukum, apabila pada hari ini Novel tidak memenuhi panggilan maka, akan dipanggil yang kedua kalinya.

Mantan Kapolda Jawa Timur itu juga tidak segan untuk menjemput paksa apabila dalam panggilan kedua juga tidak hadir.

Seperti diketahui, kepolisian menetapkan Novel sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet saat menjadi Kasat Reskrim Polres Bengkulu pada 2004.

Berkas perkara Novel telah tahap satu pada 10 Juli 2015, lalu berkas sempat beberapa kali bolak balik dari Kejaksaan ke penyidik Polri.‎ Hingga akhirnya pihak kejaksaan menilai berkas perkara Novel Baswedan ‎telah lengkap atau P21. Kemudian dilakukan tahap dua pada hari ini.

(da/da)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section