Sudah ada 10 orang meminta Novanto diberi sanksi dengan pelanggaran sedang, dan enam dengan sanksi pelanggaran berat.
By Rohimat Nurbaya 16 Desember 2015 20:43Money.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto akhirnya mengundurkan diri dariu kursi pimpinan. Rencananya surat pengunduran diri politisi Partai Golkar itu akan dibacakan dalam sidang keputusan akhir sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Surat pengunduran diri Pak Setya Novanto sudah diterima MKD," kata anggota MKD DPR Sukiman dalam siaran langsung Metro TV, Rabu malam 16 Desember 2015.
Dalam pembacaan sikap masing-masing anggota MKD, mayoritas anggota Mahkamah menilai Ketua DPR Setya Novanto telah melakukan pelanggaran etika.
Dia dianggap bersalah karena telah mengadakan pertemuan dengan Direktur PT Freeport bersama pengusaha M Riza Chalid, dan melakukan pembicaraan di luar kewenangannya. Sudah ada 10 orang meminta Novanto diberi sanksi dengan pelanggaran sedang, dan enam dengan sanksi pelanggaran berat.
Intip Kado Istimewa Rafathar dari Kuda Poni Hingga Taman Bermain
Agar Dompet Tak Makin 'Tipis', Lakukan Penghematan dengan Cara Ini
Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus
Bintang Panas Banting Stir Jadi Bos Klub Sepak Bola
16 Desember 2015 16:20