1. HOME
    2. NEWS
TARIF LISTRIK

Tarif Listrik Naik per Juni 2016, Ini Rincian Lengkapnya

Salah satu faktor yang mempengaruhi tarif listrik adalah harga minyak mentah di Indonesia

By Rohimat Nurbaya 1 Juni 2016 17:07
Ilustrasi pekerja PKN (Money.id/Dwi Narwoko)

Money.id - PT PLN (Persero) menaikkan tarif listrik untuk 12 golongan yang telah dicabut subsidinya. Tarif baru mulai berlaku Juni 2016. Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun mengatakan, tarif yang naik itu adalah sebagai berikut:

1. Tarif Tegangan Rendah menjadi Rp.1356 per kilo Watt hour (kWh), naik Rp.11 dari Mei. 2016 Rp.1353 per kWh.

Golongan Tarif yang berubah:

R1 dangan daya 1300 Volt Ampere (VA)
R1 dengan daya 2200 VA
R2 dengan daya 3500 sampai 5500 VA
R3 dengan daya 6600 VA ke atas.
B2 dengan daya 6600 VA sampai 200 kVA
P1 dengan daya 6600 VA sampai 200 kVA dan P3.

2. Tarif Tegangan Menengah jadi Rp.1050 per kWh, naik Rp.9 dari Mei 2016 Rp.1041 per kWh

Golongan Tarif yang berubah:

B3 dengan daya di atas 200 kVA
I3 dengan daya di atas 200 kVA;
P2 dengan daya di atas 200 kVA.

3. Tarif Tegangan Tinggi jadi Rp.940 per kWh, naik Rp.8 dari Mei 2016 Rp.932 per kWh. Golongan Tarif yang berubah adalah I-4 dengan 30 MVA ke atas.

Selain itu, untuk golongan tarif bisnis sedang, industri besar, kantor pemerintah, PJU (penerangan jalan umum), dan layanan khusus juga mengalami kenaikan dibanding bulan sebelumnya.

Sementara, pelanggan rumah tangga kecil daya 450 VA dan 900 VA, bisnis dan industri kecil serta pelanggan sosial yang masih mendapat subsidi, tarifnya tetap.

 

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section