1. HOME
  2. NEWS
DPR

Sudirman Said Buka-bukaan, Skandal Freeport Makin Panas

Setelah mendengar keterangan Menteri ESDM, besok MKD akan memanggil Presiden Direktur PT Freeport Indonesia.

By Dwifantya Aquina 3 Desember 2015 06:00
Menteri ESDM Sudirman Said (citraindonesia.com)

Money.id - Perkara pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport, yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto, memasuki babak baru. Pada Rabu 2 Desember 2015, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar sidang perdana atas perkara yang dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said.

Pada sidang perdana hari ini, MKD memanggil pihak pengadu yakni Sudirman Said untuk memberikan keterangan. Sejak awal, jalannya persidangan berlangsung riuh. Hujan interupsi langsung terjadi di awal persidangan, tercatat anggota MKD dari Golkar, Ridwan Bae melancarkan empat kali interupsi, diantaranya kembali mempertanyakan legal standing Sudirman Said sebagai pengadu, hingga tetap mendesak persidangan digelar secara tertutup.

Namun akhirnya, mayoritas anggota MKD tidak mendukung interupsi tersebut, dan sidang dilanjutkan secara terbuka. Sudirman Said pun diberi kesempatan untuk menjelaskan perkara tersebut.

Di awal persidangan, Sudirman Said langsung menawarkan kepada MKD apakah mau rekaman pembicaraan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha M Rizal Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dibuka dan diperdengarkan di ruang sidang.

"Bila diperkenankan yang mulia, saya izin bisa memutar dan memperdengarkan rekaman pembicaraan tersebut," ujar Sudirman.

Menteri ESDM kemudian langsung buka-bukaan soal perkara pencatutan nama pimpinan negara dalam perpanjangan kontrak. Di hadapan MKD, Sudirman mengatakan Ketua DPR Setya Novanto seolah-olah bisa mengatur akar kontrak karya PT Freeport disetujui oleh pemerintah untuk diperpanjang.

"Kalau yang mulia mendengar seluruh rekaman maka akan ada suasana dimana seolah-olah Pak Setya Novanto ini bisa mengatur banyak hal yang bukan urusannya," katanya.

Sudirman juga menjelaskan, dalam rekaman ada klaim Setya Novanto bahwa ada pertemuan khusus dengan dirinya untuk membahas Freeport. Namun Sudirman menegaskan hal itu tidak benar.

"Seolah-olah saya bertemu secara khusus, dijelaskan bahwa ada pembicaraan dengan masa depan Freeport. Itu tidak benar," katanya.

Ia mengaku memang pernah bertemu dengan Setya Novanto di Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur. Namun pertemuan itu tidak disengaja, dan sama sekali tidak membahas Freeport. Sudirman juga menjelaskan, rekaman percakapan adalah inisiatif dari Bos Freeport, saat Maroef merasa bingung dengan undangan Ketua DPR untuk bertemu secara khusus.

Dari apa yang dicatat oleh Maroef, diketahui bahwa ada niat Setya Novanto untuk menggunakan jabatannya demi mendapatkan bagian saham freeport, dengan dibantu oleh pengusaha Riza Chalid. Ia menegaskan pelaporan ke MKD sudah atas persetujuan presiden dan Wapres. Bahkan menurutnya Presiden Jokowi sempat marah saat mengetahui namanya digunakan untuk melobi Freeport.

"Ora Sudi (tidak mau)," ucap Sudirman menirukan Presiden Jokowi.

Semakin sore, jalannya sidang semakin panas. Kali ini bukan hanya kubu yang menolak perkara ini dilanjutkan ke persidangan saja yang mencecar Sudirman Said. Kubu yang mendukung sidang dilanjutkan juga mengajukan pertanyaan yang menyudutkan Menteri ESDM itu, sementara hujan interupsi dari perwakilan Golkar juga tak kunjung reda.

Seperti anggota MKD dari NasDem, Akbar Faizal yang mencecar Sudirman soal asal usul rekaman pertemuan yang dia jadikan bukti. Dia juga mempertanyakan apakah bukti rekaman itu sama dengan yang beredar di media, termasuk soal disebutnya nama Menkopolhukan Luhut Binsar Panjaitan, dan mengapa perkara ini tidak dilaporkan ke ranah hukum. Serta anggota MKD dari PDIP Marsiaman Saragih yang menanyakan apakah ia akan meminta maaf kepada Setya Novanto.

Namun dengan tenang, Sudirman Said menjawab semua pertanyaan dari anggota MKD. Ia pun menegaskan tidak akan meminta maaf kepada Setya Novanto dan mencabut laporannya, karena merasa tidak ada masalah secara pribadi.

"Ini bukan urusan pribadi dua orang, tapi penyelenggara negara. Tidak ada masalah apa-apa. Tetap berteman," ujarnya.

Sudirman pun terus mendapat gempuran pertanyaan dari anggota MKD. Bahkan ada satu moment ketika terlihat Sudirman Said terpancing emosinya. Hal itu terjadi saat Wakil Pimpinan MKD dari Fraksi Golkar, Kahar Muzakkir menanyakan soal kebijakan Menteri ESDM yang memberi izin pada PT Freeport untuk mengekspor konsentrat.

Sudirman yang ditanya soal itu menjawab sudah melaporkan hal itu di komisi VII DPR dan mempertanyakan apakah pertanyaan tersebut relevan dengan konteks perkara Setya Novanto. Kahar langsung menjawab hal itu dengan tegas bahwa pertanyaan tersebut relevan ditanyakan dalam sidang MKD.

Sudirman kembali menegaskan bahwa apa yang dilakukannya terkait izin ekspor konsentrat pada PT Freeport sudah dilaporkan ke Komisi VII. Jadi, pihaknya merasa tidak melanggar hukum.

“Yang mulia menuduh saya dan menghakimi saya melanggar hukum, saya catat itu,” kata Sudirman Said dengan nada sedikit meninggi pada Kahar Muzakir.

Kahar juga menanyakan pada Sudirman sebagai pengadu di MKD soal kebenaran bahwa Menteri ESDM memberikan izin pada Freeport membuang limbah beracunnya. Sudirman juga ditanya apakah menerbitkan surat pada Freeport yang menjanjikan untuk memperpanjang kontrak Freeport di Indonesia dengan mengubah Peraturan Pemerintah (PP).

Namun, sekali lagi, Sudirman membantahnya. Menurutnya, dia sudah mendapat laporan dari tim di Kementerian ESDM bahwa Freeport sudah mengolah limbah dengan cukup baik. Sudirman juga membantah soal penerbitan surat yang menjanjikan perpanjangan kontrak dengan PT Freeport melalui perubahan PP.

“Tidak betul (ada surat janji perpanjangan), kami seluruh menteri diminta (presiden) memasukkan proposal,” tegasnya.

Sidang MKD kembali memanas saat Ketua MKD Surahman Hidayat menawarkan apakah rekaman percakapan Setya Novanto, Rizal Chalid dan Bos Freeport akan diputar. Anggota MKD dari Gerindra Supratman berkali-kali menilai tidak perlu, karena pada dasarnya Sudirman Said tidak mengikuti pertemuan secara langsung dengan Setya Novanto, dan juga Sudirman Said tidak bisa memverifikasi secara benar rekaman tersebut, karena hanya mendapat dari bos PT Freeport.

Rekaman Diputar

Sementara anggota MKD dari Hanura, Sarifuddin Sudding menegaskan rekaman harus diputar. Akhirnya keputusan diambil melalui voting, dan rekaman kemudian diputar. Dalam rekaman itu terlihat bahwa Setya Novanto dan Riza Chalid mendominasi jalannya percakapan. Adalah Riza yang pertamakali menyinggung soal saham tersebut.

"Soal saham itu ada pemikiran," kata M Riza Chalid.

Maroef balik bertanya kepada Riza dan Novanto,"PLTA? yang mau memiliki sahamnya siapa Pak?".

"Ada nominalnya, punya Pak Luhut," jawab Riza.

Setnov dan Riza Chalid kemudian juga menyinggung soal rencana PT Freeport yang ingin membangun Smelter di Gresik, Jawa Timur hingga rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Angin (PLTA) bersama.

Kemudian bos PT Freeport meminta ketegasan kepada Ketua DPR dan Riza Chalid soal saham yang ingin mereka minta. Riza pun menjawab bahwa pembagian saham harus adil.

"Pak, kalau gua, gua bakal ngomong ke Pak Luhut janganlah ambil 20%. Ambillah (untuk Jokowi) 11% kasihlah Pak JK 9%. Harus adil, kalau enggak ribut," kata Riza Chalid.

"Yang saham. Soal saham itu, saya bicara ke Pak Luhut. Kita sudah bicara. Weekend saya ketemu. Biar Pak Luhut yang bicara ke bapak (Maroef)," kata Riza.

Novanto menguatkan pernyataan Riza. "Biar cepat selesai," kata Novanto.

Setelah berlangsung sekitar enam jam, akhirnya sidang pertama selesai. Menurut anggota MKD Akbar Faisal, berdasarkan bukti rekaman suara itu, dapat dipastikan Setya Novanto menyertakan pihak swasta, yakni pengusaha Riza Chalid, dalam melobi petinggi PT Freeport Indonesia.

"Ini adalah permufakatan antara dua orang (Setya Novanto dan Maroef Sjamsoeddin) yang mencoba melobi pimpinan Freeport," ujar politikus Partai Nasdem itu usai sidang.

Akbar juga menegaskan, ada pencatutan nama Jokowi-JK yang dilakukan Setya Novanto. Dia pun mengaku kaget dengan hal itu.

"Ada disebutkan di situ, untuk Presiden 11 (persen saham PT Freeport Indonesia) , untuk Pak JK, sembilan (persen saham PT Freeport Indonesia). Makanya saya bilang tadi, jangan lihat secara sendiri-sendiri. Menurut saya, semakin jelas masalahnya," ucap dia.

Akbar memastikan, nama-nama yang disebut dalam rekaman suara ini akan dipanggil MKD untuk dimintai keterangan. Dia mencontohkan, Menko Luhut Binsar Panjaitan. Presiden Jokowi dan Wapres Kalla pun, kata dia, bisa dihadirkan MKD sebagai korban pencatutan. Namun, pemanggilan ketiganya belum diagendakan.

Besok, lanjut Akbar, MKD akan memanggil Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

 

(da/da)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section