1. HOME
  2. NEWS
NEWS

Soal Mafia Pajak, PPATK Minta Pengacara dan Akuntan Ikut Jadi Pelapor

Dua profesi itu bersinggungan dengan hukum dan pajak, jadi dianggap sangat potensial dijadikan informan PPATK.

By Rohimat Nurbaya 13 April 2016 10:29
Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso (Merdeka.com)

Money.id - Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)‎, Agus Santoso mengatakan, sejak 2012 instansinya sudah melacak dana dari Indonesia yang lari ke luar negeri.

Sejak lama, PPATK juga sudah membentuk satuan tugas (satgas) buronan seperti kasus Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) dan Bank Mandiri. Jadi ketika mencuat dokumen 'Panama Papers' dia mengaku sudah tidak heran lagi.

Tetapi menurut Agus, meski instansinya sudah mengantongi data-data lengkap, namun kesulitan dalam menindak. Pasalnya, ada perbedaan prosedur hukum antara Indonesia dengan beberapa negara yang kerap dijadikan pelarian uang oleh pengusaha Indonesia.

"Jadi kita kesulitan mengembalikan uang tersebut untuk penegakan hukum," kata Agus dalam diskusi 'Membedah Kontroversi Panama Papers & Tax Amnesty' di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa, kemarin.

Menurut Agus, berdasarkan penelusuran PPATK ada beberapa alasan pengusaha melarikan uang ke luar negeri, salah satunya untuk berpura-pura mendanai perusahaannya di‎ Indonesia, karena perusahaannya di dalam negeri sedang tidak menguntungkan.

Modus lainnya, supaya pengusaha bisa menjual produknya lebih rendah di Indonesia dibanding perusahaan lain, padahal produk mereka di luar negeri dijual mahal. Biasanya modus dilakukan adalah pura-pura melakukan penggalangan dana atau meminjam dana dari luar negeri.

"Ada beberapa modus lain dilakukan perusahaan, ini ada oknumnya yang melakukan ini," jelas dia.

Terkait dengan temuan-temuan tersebut, Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA), Fakultas Hukum Unpad itu, meminta supaya profesi yang berkaitan dengan hukum seperti pengacara dan akuntan publik ikut bekerjasama dengan PPATK untuk menjadi pelapor.

Menurut Agus, dua profesi itu sangat bersinggunan dengan hukum dan pajak, dia juga meminta kepada pengacara dan akuntan publik supaya tidak membantu pengusaha untuk mencari celah men‎curangi pajak.

"Kami ingin law firm dalam kaitan dengan hukum kemudian akutan dan lawyer ini menjadi pelapor untuk kecurangan pajak," jelas dia.

Baca Juga

(rn/rn)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section