1. HOME
  2. NEWS
NEWS

Sepanjang 2015, BNN Ungkap 102 Kasus Narkoba

Ratusan kasus itu melibatkan 202 tersangka yang terdiri dari 174 WNI dan 28 WNA.

By Dwifantya Aquina 23 Desember 2015 17:37
Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso (Humas BNN)

Money.id - Badan Nasional Narkotika berhasil mengungkap sebanyak 102 kasus Narkotika dan TPPU yang merupakan sindikat jaringan nasional dan internasional sepanjang 2015. Sebanyak 82 kasus telah P21 atau siap disidangkan di pengadilan.

"Kasus-kasus yang telah diungkap tersebut melibatkan 202 tersangka yang terdiri dari 174 WNI dan 28 WNA," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso dalam konferensi pers akhir tahun di kantornya, Jakarta, Rabu 23 Desember 2015.

Berdasarkan seluruh kasus Narkotika yang telah diungkap, BNN telah menyita barang bukti sejumlah 1.780.272,364 gram sabu kristal, 1.200 mililiter sabu cair, 1.100.141,57 gram ganja, 26 biji ganja, 95,86 canna chocolate, 303,2 gram happy cookies, 14,94 gram hashish, 606.132 butir ekstasi, serta cairan prekursor sebanyak 32.253 mililiter dan 14,8 gram.

Sedangkan dalam kasus TPPU total aset yang berhasil disita oleh BNN senilai Rp85.109.308.337.

"Selain itu, pada tahun ini BNN juga menemukan 2 jenis zat baru (new psychoactive substances) yaitu CB-13 dan 4-klorometkatinon. Sehingga total NPS yang telah ditemukan BNN hingga akhir tahun 2015 yakni sebanyak 37 jenis," ujar mantan Kabareskrim ini.

Berdasarkan data Direktorat Tindak Pidana Umum Lainnya, Kejaksaan Agung RI, sampai dengan pertengahan Desember 2015, terdapat 55 orang terpidana kasus Narkotika yang mendapatkan vonis hukuman mati, dimana 14 orang terpidana mati kasus Narkotika diantaranya sedang menunggu eksekusi hukuman mati.

Budi menjelaskan, berdasarkan data pada 2015, BNN bersama bersama lembaga rehabilitasi instansi pemerintah dan komponen masyarakat telah melaksanakan program rehabilitasi kepada 38.427 pecandu, penyalah guna, dan korban penyalahgunaan Narkotika yang berada di seluruh Indonesia dimana sejumlah 1.593 pecandu direhabilitasi melalui Balai Besar Rehabilitasi yang dikelola oleh BNN, baik yang berada di Lido – Bogor, Baddoka – Makassar, Tanah Merah – Samarinda, dan Batam – Kepulauan Riau.

"Angka tersebut mengalami peningkatan, dimana pada tahun sebelumnya hanya sekitar 1.123 orang pecandu dan penyalah guna yang direhabilitasi," terangnya.

Sementara, salam bidang pencegahan, tahun ini BNN telah melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba kepada 490 pelajar, 7.400 mahasiswa, 1.750 pekerja swasta, 2.110 pegawai pemerintah, dan 1.750 masyarakat yang berada di wilayah pusat dan sebanyak 688.240 orang di seluruh daerah di Indonesia yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, swasta, instansi pemerintah, dan masyarakat.

Kedepannya, BNN akan lebih mendorong upaya pencegahan sebagai salah satu kunci dalam membebaskan Indonesia dari kondisi darurat Narkoba.

(da/da)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section