1. HOME
  2. NEWS
NEWS

Sepak Terjang Johan Budi, dari Wartawan Jadi Jubir Presiden

10 tahun berkarier di KPK, Johan Budi sudah sering mendapat banyak ancaman dari berbagai pihak.

By Dwifantya Aquina 13 Januari 2016 12:27
Johan Budi Sapto Prabowo (Merdeka.com)

Money.id - Presiden Joko Widodo mengumumkan pengangkatan Johan Budi Sapto Prabowo sebagai Staf Khusus Presiden bidang komunikasi, Selasa kemarin, 12 Januari 2016. Pengumuman ini memang cukup mengejutkan banyak pihak, karena sebelumnya langkah Johan menuju kursi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terhenti di DPR setelah 10 tahun berkarier di lembaga antirasuah itu.

Namun, Jokowi akhirnya menunjuk mantan juru bicara KPK ini sebagai juru bicara presiden. Alasannya, menurut Jokowi, karena Johan adalah orang bersih dan dapat membawa banyak kebaikan di lingkungan Istana.

Siapa Johan Budi?

Johan Budi merupakan lulusan Fakultas Teknik Universitas Indonesia yang mengawali karier sebagai wartawan. Lulus pada 1992, Johan lebih dulu menginjakkan kakinya di Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi di Lembaga Minyak dan Gas Bumi.

Kemudian sekitar tahun 1994 ia mulai menjadi kolumnis di Harian Media Indonesia. Sebelum bergabung sebagai wartawan Majalah Tempo pada tahun 2000, Johan juga pernah menjadi reporter dan editor Majalah Forum Keadilan.

Karier Johan di Tempo terbilang gemilang, ia bahkan pernah menjabat sebagai Kepala Biro Jakarta dan Luar Negeri pada tahun 2002-2003. Setelah itu, ia pun sempat menjadi editor kolom investigasi di Majalah Tempo, hingga akhirnya pada 2005 ia ditunjuk sebagai juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca: Johan Budi Ditunjuk Jadi Juru Bicara Presiden

Pada Juli 2011, Johan sempat menyatakan mundur dari jabatannya sebagai juru bicara KPK saat kasus wisma atlet disidik. Johan kala itu dituding mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ikut dalam pertemuan di Hotel Formula One Cikini bersama Direktur Penyidikan Ade Raharja.

Alasan pengunduran diri Johan adalah agar bisa lebih fokus menjalani proses seleksi calon pimpinan KPK yang tengah diikutinya. Selain itu, kata Johan, pengunduran dirinya akan memberi keleluasaan jika Deputi Pengawasan Internal KPK memeriksanya. Namun pimpinan KPK periode Abraham Samad meminta Johan untuk tetap bertahan.

Lalu pada Juni 2012, Said Muhammad, anggota Komisi III DPR RI meminta pimpinan KPK untuk memecat Johan. Dia dinilai tidak mencerminkan sebagai juru bicara tapi melebihi komisioner KPK. Meski demikian, Abraham mempunyai penilaian tersendiri mengenai Johan.

Johan dianggap masih layak menduduki jabatannya karena kinerjanya yang bagus dan masih produktif dalam membantu pemberantasan korupsi di negara ini. Johan seorang magister hukum yang tentunya paham mengenai hukum secara komprehensif. Karenanya, dengan ilmu yang mumpuni, Johan masih layak dipertahankan saat ini.

Selama tiga periode menjadi jubir KPK, pada 2014 Johan diangkat sebagai Deputi Pencegahan KPK. Pada 2015, kemelut kembali melanda KPK.

Johan pun ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai anggota sementara pimpinan KPK pada Februari 2015. Pengangkatan Johan bersamaan dengan dua pelaksana tugas lain, yaitu mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dan akademisi Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji.

Terpilihnya tiga pimpinan sementara KPK itu seiring dengan pemberhentian sementara Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Presiden Jokowi. Pemberhentian Abraham dan Bambang dilakukan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada kasus yang berbeda.

Berkarier di KPK sejak 2005, Johan ternyata tak mempunyai banyak harta. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang tercantum dalam website KPK, Johan hanya mempunyai harta senilai Rp395,385 juta. Kekayaan Johan tersebut berdasarkan laporan per 12 Mei 2012.

Harta Johan terdiri atas tanah dan bangunan yang terletak di Depok, Bogor, dan Tangerang Selatan senilai Rp 297,188 juta. Dia juga hanya mempunyai satu unit Toyota Kijang Innova buatan 2008 senilai Rp150 juta.

Selain itu, Johan mempunyai logam mulia dan benda bergerak lainnya senilai Rp11,5 juta. Ia juga berinvesatsi dalam bentuk giro dan setara kas lainnya sebesar Rp166,697 juta serta piutang dalam bentuk pinjaman sebesar Rp120 juta. Sebenarnya, total kekayaan Johan mencapai Rp745,385 juta. Namun, Johan mempunyai utang sebesar Rp350 juta.

Johan mengaku sudah memperbarui laporan harta kekayaannya setelah diangkat menjadi Deputi Pencegahan KPK pada 17 Oktober 2014.

(da/da)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section