1. HOME
  2. NEWS
JOKOWI

Satu Tahun Jokowi-JK dan Upaya Pelemahan KPK

Jokowi menjanjikan pemberantasan korupsi sebagai fokus utama kinerjanya ketika berkampanye di Pilpres 2014 lalu.

By Dwifantya Aquina 20 Oktober 2015 12:13
Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla (Setkab.go.id)

Money.id - Tepat hari ini, Selasa 20 Oktober 2015, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla telah satu tahun memerintah Republik Indonesia. Apa saja kinerja Jokowi-JK di bidang hukum selama 12 bulan ini?

Rupanya kritik lebih banyak menyasar pada kinerja pemerintahan yang mengusung slogan "Kerja! Kerja! Kerja!" ini. Khususnya dalam menghadapi upaya-upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Masalah ini menjadi salah satu sorotan utama evaluasi setahun pemerintahan Joko Widodo, yang ketika berkampanye di Pemilihan Presiden 2014 menjanjikan pemberantasan korupsi. Sebab, korupsi menjadi salah satu ancaman dan masalah kronis yang membelit Indonesia.

Sayangnya, belum genap setahun memerintah, Presiden Jokowi memilih Budi Gunawan, figur "kontroversial" sebagai calon kapolri. Penolakan dalam skala besar dilakukan oleh masyarakat yang tidak menginginkan BG berada di pucuk kepemimpinan Polri.

Di bawah pemerintahan Jokowi pula muncul usul perubahan UU KPK, yang isinya antara lain membatasi umur lembaga antirasuah hanya sampai 12 tahun. Kritik dan kecaman yang meluas membuat Jokowi kemudian memutuskan menunda pembahasan RUU KPK.

Para pegiat antikorupsi menilai para politikus pendukung Jokowi berupaya mengerdilkan KPK dan bukan ikut memberantas korupsi, seperti yang dijanjikan Jokowi saat berkampanye setahun lalu.

"Pemilihan Budi Gunawan, isu mengenai revisi RUU KPK, dan agenda pelemahan KPK, itu merupakan implikasi langsung dari kegagalan Jokowi untuk membangun blok politik yang kuat dalam menghadapi blok kekuatan poltik yang korup yang selama ini menjadi masalah yang fundamental di Indonesia," kata Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo.

Adnan menilai, pelemahan KPK dapat menguntungkan partai politik, politisi dan pengusaha yang sebagian merupakan pendukung Jokowi.

Menurut dia, KPK menjadi sasaran, karena selama ini komisi antirasuah itu memiliki rekam jejak pemberantasan korupsi yang mengancam upaya untuk melakukan eksploitasi sumber daya ekonomi politik secara leluasa. Adnan memperkirakan upaya pelemahan ini akan terus berlanjut jika posisi tawar Jokowi masih lemah.

"Kita harus dorong Jokowi untuk lebih berani mengatakan tidak dan mengganti orang-orang terdekatnya yang memiliki agenda lain di luar agenda Nawa Cita yang ia janjikan. Jangan terlalu lama mengambil keputusan," ujarnya.

Sementara terkait revisi UU KPK yang diajukan DPR, pekan lalu Jokowi telah bertemu dengan beberapa petinggi Senayan tersebut di Istana Kepresidenan.

Rencana DPR merevisi UU KPK ini menuai polemik. Revisi ini sebelumnya diajukan oleh enam fraksi DPR. Dalam rapat Badan Legislasi DPR, usulan berasal dari 15 anggota fraksi PDI Perjuangan, 9 orang fraksi Golkar, 2 orang fraksi PKB, 5 orang fraksi PPP, 12 orang dari fraksi Nasdem, dan 3 orang dari fraksi Hanura.

Beberapa pasal yang diusulkan di antaranya adalah penuntutan KPK ditiadakan, penyadapan harus seizin ketua pengadilan, dan hanya boleh menangani kasus yang kerugiannya di atas Rp50 miliar. Selain itu, masa tugas KPK dibatasi hanya 12 tahun sejak rancangan itu menjadi undang-undang.

Dalam sebuah kesempatan di komplek DPR Jakarta beberapa waktu lalu, politikus PDIP Perjuangan, Masinton Pasaribu, mengatakan Presiden Joko Widodo mengetahui tentang rencana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kami satu tarikan napas, tidak berbeda pandangan," kata dia.

(da/da)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section