1. HOME
  2. NEWS
KPK

Rio Capella Mundur, Paloh Tunjuk Nining Jadi Plt Sekjen Nasdem

Penetapan tersebut disampaikan Surya Paloh dalam jumpa pers di Kantor DPP Partai Nasdem.

By Dwifantya Aquina 15 Oktober 2015 17:59
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (Merdeka.com)

Money.id - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menunjuk Nining Indra Shaleh sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Partai Nasdem. Nining menggantikan Patrice Rio Capella, yang mundur dari Nasdem setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Penetapan tersebut disampaikan Surya Paloh dalam jumpa pers di Kantor DPP Partai Nasdem di Jakarta, Kamis 15 Oktober 2015.

"Saya tunjuk hari ini, Nining Indra Shaleh sebagai sekjen Nasdem," kata Paloh.

Paloh juga memerintahkan Wakil Sekjen Nasdem Willy Aditya, untuk menyiapkan Penggantian Antar Waktu (PAW) Patrice Rio Capella sebagai anggota DPR, selambat-lambatnya Senin 19 Oktober mendatang.


Bos Media Grup ini pun kembali menegaskan bahwa pihaknya mendukung upaya penegakan hukum di negeri ini.

Nining sebelumnya menjabat sebagai Wakil Sekjen Nasdem. Ia juga menjabat sebagai Pembina Fraksi Partai Nasdem DPR RI.

Sebelum menjadi politisi, Nining menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPR. Setelah pensiun, perempuan kelahiran Cirebon, 13 April 1955 itu bergabung dengan Partai Nasdem.

Diberitakan sebelumnya, Patrice Rio Capella menyatakan mundur sebagai anggota Nasdem dan sebagai anggota DPR. Hal itu disampaikannya tak lama setelah diumumkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Saya menyatakan mundur dari jabatan Sekjen, mundur dari anggota partai dan dari anggota DPR RI karena saya menghadapi persoalan di KPK," ujar Patrice dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta Pusat, hari ini.

Plt Pimpinan KPK Johan Budi mengatakan, KPK menjerat Patrice terkait kasus dugaan gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara.

Penetapan Patrice sebagai tersangka merupakan pengembangan penyidikan dari kasus yang menjerat Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, sebagai tersangka.

Keduanya, merupakan tersangka kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan.

(da/da)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section