1. HOME
  2. NEWS
NEWS

Program Bela Negara Kemenhan Sama dengan Wajib Militer?

Menhan menargetkan 100 juta warga menjadi kader bela negara dalam 10 tahun ke depan.

By Dwifantya Aquina 13 Oktober 2015 19:06
Kantor Kementerian Pertahanan RI (Setkab.go.id)

Money.id - Kementerian Pertahanan membuat sebuah program yang dinamakan bela negara. Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, seluruh warga negara wajib hukumnya mengikuti program ini.

Ryamizard mengatakan, program pembentukan kader bela negara merupakan gagasan pemerintah untuk mempersiapkan rakyat menghadapi dua bentuk ancaman, yakni ancaman militer dan nirmiliter.

Meski Indonesia adalah negara yang cinta damai dan bukan agresor, kata dia, tiap warga harus selalu siaga terhadap ancaman yang mengintai kedaulatan negara.

"Kalau kedaulatan kita disinggung, kalau perlu kita perang. Kalau perang, seluruh komponen harus mempertahankan negara. Itu namanya perang rakyat semesta," ujar Menhan di kantornya, Senin kemarin.

Tidak ada batasan umur dalam pelaksanaan bela negara. Mulai dari anak-anak yang masih duduk di bangku Taman Kanak Kanak hingga pegawai kantoran, wajib mengikuti program ini. Hanya soal porsi latihannya yang berbeda.

Bela negara nantinya juga akan masuk di kurikulum mulai TK hingga perguruan tinggi. Program tersebut diusulkan Kemenhan untuk meningkatkan kedisiplinan generasi muda di Indonesia.

Menurut dia, sistem perang rakyat semesta tidak hanya bergantung pada kekuatan Tentara Nasional Indonesia, tapi juga seluruh warga negara. Melalui pendidikan bela negara, lanjutnya, warga sipil dapat menguasai dasar-dasar pertahanan.

Ryamizard menjelaskan, bela negara merupakan kewajiban seluruh warga negara Indonesia. Menurutnya, bila masyarakat tidak ikut serta dalam bela negara, dia mempersilakan untuk angkat kaki dari Indonesia.

"Kalau tak suka bela negara di sini, tidak cinta tanah air, ya angkat kaki saja dari sini. Kita bangkit dan hancur harus bersama. Dan akan ada kurikulum untuk bela negara, mulai TK hingga perguruan tinggi," kata dia.

Namun secara tegas dia menjelaskan bela negara ini bukan wajib militer, melainkan program murni dari Kementerian Pertahanan.

"Anda harus bedakan. Ini bela negara dan itu wajib militer. Bela negara dan wajib militer, itu berbeda dan nggak sama. Ini programnya Kementerian Pertahanan," tegasnya.

Dalam 10 tahun ke depan, pemerintah menargetkan sebanyak 100 juta warga telah siap menjadi kader bela negara. Kemhan akan menyelenggarakan pembentukan kader pembina bela negara pada 19 Oktober di 45 kabupaten dan kota secara serentak. Melalui pelatihan tersebut, Kemhan mencanangkan 4.500 warga sipil siap menjadi pembina.

Ryamizard berkata, angka tersebut harus tercapai tahun ini. Selanjutnya pada tahun-tahun berikutnya, para pembina tersebutlah yang akan melatih warga sipil lainnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan dukungannya terhadap program yang diusulkan Kementerian Pertahanan. Meski demikian, Luhut mengaku akan mengoreksi jumlah kader yang ditargetkan mengikuti program tersebut.

"Angkanya masih saya koreksi dulu," kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan.

Ia menilai program ini sesuai dengan semangat revolusi mental yang digaungkan Presiden Joko Widodo. Luhut pun memastikan bahwa program Bela Negara berbeda dengan program wajib militer.

"Untuk disiplinkan anak-anak muda, seperti revolusi mental juga. Bentuknya tak seperti wamil, ada pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan ke daerah-daerah," tuturnya.

Meski begitu, tak semua pihak mendukung program Kemenhan ini. Salah satunya anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin.

Ia mengatakan, pemerintah hingga kini belum memiliki dasar hukum berupa peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang bela negara. Sementara, untuk menjalankan program tersebut diperlukan payung hukum yang tegas.

"Peraturan-peraturan pendukungnya seperti perpres atau keppres juga masih belum jelas. Tanpa UU Bela Negara, dan tanpa aturan pendukungnya akan sulit untuk mewujudkan kebijakan dan upaya bela negara itu," kata Hasanuddin.

(da/da)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section