Aturan baru ini akan berlaku mulai 2017 mendatang.
By Dwifantya Aquina 1 Juni 2016 16:02Money.id - Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 1 Juni yang bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila, menjadi Hari Libur Nasional. Aturan baru ini akan berlaku mulai 2017 mendatang.
Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, yang disampaikan oleh Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato pada peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945, di Gedung Merdeka, Bandung, seperti dikutip dari laman Setkab.go.id, Selasa 1 Juni 2016.
“Dengan mengucap syukur kepada Allah dan Bismillah, dengan Keputusan Presiden, Tanggal 1 Juni ditetapkan, diliburkan dan diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila,” kata Jokowi disambut tepuk tangan para hadirin.
Setelah menyampaikan keputusan tersebut, Presiden Jokowi kemudian berjalan ke sisi kiri podium untuk menandatangani Keputusan Presiden bahwa 1 Juni adalah hari libur nasional sebagai peringatan Hari Lahir Pancasila. Mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan ini adalah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.
Tampak hadir dalam acara tersebut antara lain Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden ke-11 RI Boediono, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Ketua MPR-RI Zulkifli Hasan, Ketua DPR-RI Ade Komarudin, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Mensesneg Pratikno, Menteri Pertahanan Ryarmizad Ryacudu, Seskab Pramono Anung, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, dan Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi.
Intip Kado Istimewa Rafathar dari Kuda Poni Hingga Taman Bermain
Agar Dompet Tak Makin 'Tipis', Lakukan Penghematan dengan Cara Ini
Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus