Kenaikan tarif ruas tol bandara ini bersamaan dengan tiga ruas lainnya.
By Rohimat Nurbaya 7 Oktober 2016 19:03Money.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PU-Pera) sepakat menaikkan tarif Bandara Soekarno-Hatta mulai Oktober 2016 ini. Tarif tol bandara ini naik Rp1.000 per kendaraan dari harga saat ini.
"Pak Menteri PUPR sudah tandatangani keputusan soal itu, semalam, Kamis 6 Oktober 2016," kata Ketua Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry TZ dikutip dari laman Merdeka.com.
Besaran kenaikan tarif tol itu hasil penghitungan inflasi dalam dua tahun terakhir. Biasanya, tarif berlaku setelah sepekan ditandatangani keputusannya oleh pemerintah.
"Secara regulasi, tarif tol naik per dua tahun dengan memenuhi sejumlah syarat terlebih dahulu," ujar dia.
Kenaikan tarif ruas tol bandara ini bersamaan dengan tiga ruas lainnya yakni tol Jakarta-Cikampek, tol Kertosono-Mojokerto seksi 1 dan Surabaya-Gresik. Namun, hingga saat ini, Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono belum menyetujui kenaikan tarif ketiga ruas tol tersebut.
Intip Kado Istimewa Rafathar dari Kuda Poni Hingga Taman Bermain
Agar Dompet Tak Makin 'Tipis', Lakukan Penghematan dengan Cara Ini
Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus
Rp28 Miliar, Dana Revitalisasi Bundaran HI
1 Oktober 2016 11:04Video 'Esek-Esek' Muncul di Papan Reklame Digital di Jakarta Selatan
30 September 2016 16:59