1. HOME
    2. NEWS
ROKOK

Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus

By Rohimat Nurbaya 23 Agustus 2016 08:35
Tidak Terburu-buru

Heru memastikan, terkait kenaikan cukai dan harga eceran rokok, pemerintah tidak akan terburu-buru. Kahwa kenaikan tarif cukai rokok hingga saat ini masih dikaji. Rencananya, pengumuman itu baru akan disampaikan tiga bulan ke depan.

"Rokok memang secara reguler naik, dan kalaupun 2017 akan naik, kita akan umumkan tiga bulan di depan (tiga bulan sebelum harga naik," ujarnya.

Dengan rengtang waktu tersebut, pemerintah ingin memberikan waktu kepada semua pihak yang terkait untuk melakukan penyesuaian. Meski begitu, Saat ini Kementerian Keuangan masih melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan sebelum memutuskan tarif cukai dan harga eceran rokok.

Selain itu, Kemenkeu juga akan berkomunikasi dengan organisasi pemerhati kesehatan, pabrik, dan asosiasi industri. "Kalau kita lihat historisnya, setiap tahun harga rokok naik," kata Heru.

Heru menambahkan, kenaikan alamiah tarif cukai rokok adalah sebesar 10 persen. Namun hal ini masih akan kembali dikaji. "Kalau tahun kemarin kita naik 11 sekian persen, tahun ini belum kita putuskan," imbuhnya.

(rn/rn)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section