1. HOME
  2. NEWS
NEWS

Tersangka Pembunuh Mirna Tolak Rekonstruksi Versi Analisis Polisi

Polisi mengklaim, rekonstruksi pembunuhan Mirna yang kedua sesuai dengan fakta - fakta ditemukan penyidik.

By Abdul Kharis 7 Februari 2016 16:30
Rekonstruksi pembunuhan Mirna (Money.id/Abdul Kharis)

Money.id - Aparat kepolisian dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menggelar dua versi rekonstruksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu 7 Februari 2016. Tersangka pembunuhan, Jessica Kumala Wongso turut dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.

Rekonstruksi pertama digelar berdasarkan keterangan tersangka Jessica dan versi kedua berdasarkan hasil pengusutan dan analisis penyidik.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Krishna Murti mengatakan, rekonstruksi versi pertama--versi Jessica-- telah selesai. Namun, giliran rekonstruksi kedua, Jessica dan Pengacaranya Yudi Wibowo Sukinto menolak melakukannya.

"Jessica dan pengacaranya sudah menandatangani berita acara penolakan rekonstruksi pembunuhan Mirna yang kedua," kata Krishna. Menurut dia, rekonstruksi pembunuhan Mirna yang kedua sesuai dengan fakta - fakta ditemukan penyidik.

Krishna mengungkap alasan mengapa penyidik harus menggelar rekonstruksi versi kedua. Menurut dia, penyidik mendapatkan inskonsistensi keterangan yang bersangkutan saat rekonstruksi pembunuhan Mirna yang pertama dengan fakta-fakta telah dihimpun aparat kepolisian. 

"Karena itu polisi mengadakan rekonstruksi kedua versi penyidik," tutur Krishna. Diberitakan sebelumnya, Mirna kejang-kejang usai mengonsumsi kopi vietnam di kafe itu. 

Sempat dilarikan ke rumah sakit, Mirna akhirnya menghembuskan napas terakhir. Dari hasil pengusutan polisi, kopi yang ditenggak Mirna teryata mengandung sianida atau racun tikus. (ita)

(rn/ak)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section