1. HOME
  2. NEWS
ACEH

Pembakaran Gereja di Aceh Singkil, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyesalkan bentrok massa yang terjadi pada Selasa pagi, 13 Oktober 2015.

By Dwifantya Aquina 15 Oktober 2015 13:03
Ilustrasi garis polisi (nbcphiladelphia.com)

Money.id - Situasi keamanan di Aceh Singkil yang selama ini tenteram, tiba-tiba berubah mencekam pada Selasa 13 Oktober 2015 lalu.

Berawal dari aksi protes warga terhadap keberadaan gereja di daerah itu yang tidak memiliki izin, massa dalam jumlah besar dengan ikat kepala putih plus bambu runcing dan senjata tajam bergerak liar.

Puncaknya sebuah gereja di Desa Suka Makmur, Gunung Meriah, dibakar. Keadaan sulit dikendalikan sehingga pembakaran rumah ibadah tak bisa dihindari. Dalam kasus tersebut, seorang dikabarkan tewas dan empat lainnya menderita luka-luka, termasuk satu anggota TNI.

Aksi ini dipicu oleh ketidakpuasan warga dengan kesepakatan Pemkab Aceh Singkil, tokoh ulama serta ormas terkait pembongkaran gereja. Massa menginginkan eksekusi pembongkaran dilakukan hari itu juga.

Terkait kerusuhan ini, polisi telah menangkap 20 orang dan menyita sejumlah barang bukti. Sejauh ini, polisi telah menahan tiga orang yang telah berstatus tersangka pembakaran gereja.

"Ada tiga yang sudah ditetapkan tersangka. S, N dan I. Disangka telah melakukan pengrusakan. Sudah ditahan," kata Karo Penmas Polri Brigjen Agus Rianto di Mabes Polri, Kamis 15 Oktober 2015.

Agus mengatakankan, terdapat lima tersangka lainnya yang kini masih dalam pengejaran polisi dan telah masuk kategori Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Masih didalami (apakah ada dari tiga tersangka yang ditahan termasuk aktor intelektual yang memobilisasi massa)," ujar mantan Kabid Humas Polda Papua tersebut.

Sementara itu, lanjut Agus, sebanyak 47 saksi telah dimintai keterangan oleh polisi. Seluruh saksi telah dipulangkan kecuali tiga orang tersangka yang telah ditahan.

Agus menambahkan, sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka terkait tewasnya satu orang warga dalam bentrokan tersebut. "Untuk situasi saat ini kondusif dan aman," tuturnya.

Kronologi

Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti membeberkan kronologi kerusuhan Aceh Singkil. Menurut Badrodin, kejadian bermula dari kesepakatan antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan masyarakat soal penertiban 21 gereja yang tidak berizin pada Senin 12 Oktober 2015.

"Oleh Pemda akan ditertibkan. Atas desakan masyarakat akan dilakukan pembongkaran," kata Badrodin dalam konferensi pers di rumah dinasnya pada Selasa malam.

Badrodin melanjutkan, pada Senin malam, dilakukan pembicaraan lanjutan yang menyepakati pembongkaran gereja akan dilakukan pada 19 Oktober 2015. Namun, perwakilan masyarakat yang hadir di pembicaraan itu tidak diaku oleh kelompok perusuh.

Kemudian pada Selasa pagi, sekitar pukul 8.00 WIB, warga berkumpul di Kecamatan Simpang Kanan. Kemudian dua jam berselang, sekitar pukul 10.00 WIB, kelompok tersebut bergerak ke Tugu Simpang Kanan.

"Kemudian dihadang, ada pasukan TNI dan Polri, sehingga mereka menuju ke rumah ibadah GHKI Desa Sukamakmur, Kecamatan Gunung Meriah," kata Badrodin.

Dia mengatakan, Polri telah mengamankan 21 gereja yang dipermasalahkan. Namun, karena lokasi yang tersebar, Polri hanya bisa menempatkan 20 orang di satu objek.

Sementara itu, massa yang bergerak jumlahnya mencapai 500 orang. Karena itu, pembakaran rumah ibadah pun tak terhindarkan setelah massa bergerak pada 11.00 WIB.

Setelah membakar gereja, massa bergerak ke desa tersebut. Di situ terjadi bentrok massa yang telah membakar dengan yang menjaga. Korban pun berjatuhan.

Dia menyesalkan tindakan warga yang sampai melakukan pembakaran dan terlibat kerusuhan di lokasi. Padahal, Polri telah mengetahui permasalahan ini sejak empat bulan lalu.

(da/da)

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section