1. HOME
    2. NEWS
SEJARAH PASAR

Tanah Abang, 'Pasar Sabtu' yang Kini Jadi Pusat Tekstil Termegah

By Rohimat Nurbaya 19 Februari 2016 20:27
Bumbu Konflik di Pasar Tanah Abang

Dibangun stasiun

Setelah pemerintahan Jepang diusir dari Tanah Air, Pasar Tanah Abang dikuasai pemerintah Indonesia. Pasar itu semakin berkembang setelah dibangunnya Stasiun Tanah Abang.

Kemudian di Pasar Tanah Abang mulai dibangun tempat-tempat seperti Masjid Al Makmur dan Klenteng Hok Tek Tjen Sien yang keduanya seusia dengan Pasar Tanah Abang.

Pada 1973, Pasar Tanah Abang diremajakan, diganti dengan empat bangunan berlantai empat. Pasar itu beberapa kali mengalami kebakaran.

Kebakaran pertama terjadi pada 30 Desember 1978, saat itu menimpa Blok A di lantai tiga. Kemudian kebakaran kedua terjadi pada 13 Agustus 1979, saat itu menimpa Blok B. Pada 1975 tercatat kios yang ada 4.351 buah dengan 3.016 pedagang.

Pasar Tanah Abang juga sempat dikenal sebagai Pasar Kambing, saat itu banyak orang Arab yang dikenal gemar makan kambing, bermukim di Tanah Abang. Saat ini Pasar Kambing itu berada di daerah Kebon Pala.

Konflik Tanah Abang

Pasar merupakan tempat berputarnya uang. Sudah bukan rahasia lagi di sebuah pasar ada kelompok-kelompok penguasa tertentu, termasuk di Tanah Abang.

Dari berbagai literatur dikumpulkan Money.id, di kawasan Tanah Abang ada seorang jawara terkenal bernama Muhammad Yusuf Muhi alias Bang Ucu Kambing.

Pada 1996 Bang Ucu Kambing sempat bertikai dengan pemuda asal Timor Timur, Rosario Marshal alias Hercules. Mereka berebut lahan kekuasaan di Tanah Abang.

Seperti dikutip Money.id dari laman Merdeka.com, perseteruan itu bermula saat anak buah Hercules itu berulah di Tanah Abang dan menyebabkan dua anak buahnya tewas. Konflik diakhiri dengan mundurnya kelompok Hercules dari Tanah Abang.

Selain nama Bang Ucu Kambing, salah satu yang saat ini terkenal adalah Abraham Lunggana alias Lulung. Anak buah Lulung diketahui menangani pengamanan dan jasa parkir Blok F, Pasar Tanah Abang dengan mendirikan PT Putraja Perkasa pada awal 2000.

Putraja memiliki anak perusahaan, PT Sacom. Ada sekitar 4.000 orang dipekerjakan di perusahaan Haji Lulung yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI itu.

Pertikaian pengelola

Selain pertikaian di akar rumput, konflik juga terjadi di antara pengelola dan pengusaha besar di Pasar Tanah Abang. PD Pasar Jaya selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta bertikai dengan pihak swasta PT Primanaya Djan Internasional (PDI).

Keduanya bertikai memperebutkan hak kelola Pasar Tanah Abang Blok A. Saat itu, PT PDI menggugat PD Pasar Jaya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Gugatan diajukan karena terjadi sengketa atas perjanjian kerja sama atas pembangunan Blok A.

Inti dari perjanjian tersebut, kerja sama hanya berlangsung selama lima tahun, dari 2003 hingga tahun 2008.

Kemudian, ada klausul dalam perjanjian menyatakan, apabila penjualan kios sudah mencapai 95 persen, Blok A harus diserahterimakan kepada PD Pasar Jaya.

Hingga 2008 penjualan kios belum mencapai 95 persen sehingga perjanjiannya diperpanjang hingga 2009. Karena belum juga mencapai 95 persen, dilakukan evaluasi terhadap kerja sama yang telah dilakukan.

Dari hasil evaluasi tersebut, PD Pasar Jaya memutuskan tidak akan melanjutkan perjanjian kerja sama dengan PT PDI. Selanjutnya, PD Pasar Jaya meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit investigatif terhadap perjanjian kerja sama tersebut. Dari hasil audit, ditemukan kerugian negara sebesar Rp179 miliar.

Selain itu, terjadi sengketa penyewaan kios oleh PT PDI. Padahal, dalam perjanjian, kios tidak boleh disewakan, tetapi dijual.

Oleh karena itu, PD Pasar Jaya tidak melanjutkan perjanjian kerja sama dengan PT PDI. Akhirnya PT PDI menggugat PD Pasar Jaya dengan tuduhan wanprestasi ke PN Jakarta Timur.

Setelah ditunda beberapa kali, Selasa 4 Juni 2013 PN Jakarta Timur memutuskan PD Pasar Jaya yang tetap sah menjadi pengelola Pasar Blok A Tanah Abang dan PT PDI dinilai mencederai perjanjian karena melakukan pelanggaran.

PT PDI diwajibkan untuk membayar denda sebesar Rp8,2 miliar kepada PD Pasar Jaya. Dengan itu, PD Pasar Jaya tetap sah dan berhak mengelola 95 persen kios di pasar Blok A Tanah Abang.

Saat ini, Pasar Tanah Abang terdiri dari enam blok, yakni dari Blok A hingga F. Diperkirakan ada sekitar 150 ribu kios di sana.

(Berbagai sumber)

(rn/rn)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section