1. HOME
  2. NEWS
NEWS

Buntut Tabrakan Pesawat, Menhub Bekukan Perusahaan 'Ground Handling'

Menhub menilai, perusahaan ground handling yang membawa pesawat TransNusa harus bertanggungjawab atas peristiwa tersebut.

By Rohimat Nurbaya 5 April 2016 13:10
Pesawat TransNusa yang mengalami insiden di Halim Perdanakusuma (Istimewa)

Money.id - Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, langsung bereaksi keras setelah kejadian benturan antara pesawat Batik Air dan pesawat ATR TransNusa di Bandara Halim Perdanakusuma, Senin malam 4 Maret 2016.

Jonan langsung membekukan izin operasi perusahaan ground handling atau perusahaan pelayanan sebelum dan sesudah penerbangan di Bandara Halim Perdanakusuma yang membawa pesawat ATR TransNusa saat peristiwa itu terjadi.

"Izin operasi perusahaan ground handling dibekukan sampai ada rekomendasi KNKT (Komite Nasional Kecelakaan Transportasi) dan perusahaan bersangkutan menjalankan rekomendasi tersebut," kata Staf Khusus Menhub Bidang Keterbukaan Informasi Publik Hadi M Djuraid dikutip dari laman Merdeka.com, Selasa 5 April 2016.

Menub menilai, perusahaan ground handling yang membawa pesawat TransNusa harus bertanggungjawab atas peristiwa tersebut. Pasalnya, saat terjadi senggolan, petugas ground handling sedang menarik pesawat TransNusa, padahal pada saat sama pesawat Batik Air sudah mendapat izin take off.

"Jadi, sebetulnya ada dua pihak yang turut bertanggung jawab dalam hal ini, yaitu dari ATC (air traffic controller) yang mengatur lepas landas-mendaratnya pesawat dan ground handling," kata dia.

Karena itu, Menhub Jonan juga memerintahkan untuk menginvestigasi LPPNPI/Airnav Indonesia dan PT Angkasa Pura II.  "Sebetulnya, tidak apa-apa saat di-towing (ditarik) menyeberangi runway asalkan dinyatakan cleared atau tidak ada kegiatan pesawat lain," ucap dia.

Menhub juga memerintahkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk segera melakukan investigasi. Jonan telah menegur Direktur Utama Angkasa Pura II karena sudah hampir dua minggu Bandara Halim Perdanakusuma tidak memiliki kepala bandara setelah dimutasi ke Bandara Kualanamu.

Pengamat penerbangan, Chappy Hakim menilai, Bandara Halim Perdanakusuma tidak layak untuk umum, pasalnya sudah padat. Sejak 2010 pemakaian Bandara Halim Perdanakusuma sudah lebih dari optimal. 

Karena menurut dia, penggunaan satu pangkalan udara militer tidak bisa diukur dengan parameter operasional dari penerbangan sipil.

"Semua stake holder penerbangan sudah tau bahwa civil aviation di HLM itu berbahaya, tetapi nafsu selalu tidak mudah untuk ditaklukkan!" tulis Chappy dalam aku Twitter miliknya @chappyhakim.

Chappy berpendapat, sejak awal Bandara Halim Perdanakusuma didesain bukan untuk penerbangan sipil tapi untuk pangkalan udara, sehingga tidak cocok untuk penerbangan sipil.

"Aircraft accident at Halim. Money Talk! every body knows that Halim is not design yet for civil aviation combine with air force base!" tulisnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, pesawat Batik Air 7703 bersenggolan dengan pesawat TransNusa di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin malam 4 April 2016. Batik Air bertabrakan ketika hendak lepas landas atau take off. Akibatnya, sayap pesawat Batik Air terbakar.

Kemudian pesawat ATR TransNusa mengalami kerusakan di bagian sayap dan ekor pesawat. Tidak ada korban dalam insiden tersebut. Saat peristiwa terjadi, pesawat Batik Air sedang membawa 49 penumpang dan tujuh kru.

 

(rn/rn)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section