1. HOME
  2. NEWS
NEWS

Menguak Bisnis Triliunan Setya Novanto

Bisnis ketua DPR ini sangat luas, mulai dari hotel hingga lapangan golf. Dari mana uangnya?

By Dwifantya Aquina 18 November 2015 12:23
Ketua DPR Setya Novanto

Money.id - Setya Novanto merupakan salah satu dari ‘Pandawa Lima’ atau lima tokoh paling berkuasa di Partai Golkar. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu memiliki harta hingga puluhan miliar rupiah. Namun, beberapa pihak meyakini aset dan kekayaan Novanto bahkan mencapai triliunan rupiah.

Politisi kelahiran Bandung, Jawa Barat itu terpilih sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur. Sebelumnya Setya Novanto menjabat sebagai ketua fraksi Golkar periode 2009-2014 dan juga Bendahara Umum Partai Golkar. Ia telah menjadi anggota DPR sejak periode 1999-2004.

Sebelum terjun sebagai politisi, lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti itu dikenal sebagai seorang pengusaha. Namun Setya juga pernah hidup susah sebelum menjadi miliuner. Masa-masa sulit itu dialaminya setelah lulus dari SMA Negeri 9 Jakarta.

Dia melanjutkan kuliahnya di Surabaya, yakni di Universitas Katolik Widya Mandala. Saat itu di bekerja sambilan sebagai pedagang beras dan madu di Pasar Keputran, Surabaya. Setya juga pernah menjadi model dadakan dan sales mobil. Semua dia lakukan untuk biaya hidup dan membayar uang kuliah.

Selepas kuliah di Surabaya, Setya Novanto kembali ke Jakarta dan melanjutkan kuliah di Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti. Selama berkuliah di Jakarta, Setya Novanto tinggal menumpang di rumah sahabatnya, Hayono Isman (politisi Partai Demokrat) di kawasan elite, Menteng.

Dia tak malu membantu pekerjaan di rumah sahabatnya itu dengan mengurus kebun, menyapu, mengepel, hingga mencuci mobil. Berkat kerja kerasnya, setelah lulus fakultas Ekonomi Trisakti, Setya dipercaya oleh orangtua sahabatnya untuk mengelola sebuah SPBU di Cikokol, Tangerang.

Hingga akhirnya, Setya membangun perusahaan dalam bidang perternakan, bahan baku tekstil, kertas, transportasi hingga bisnis hotel dan lapangan golf bertaraf internasional. Kesuksesaan dalam berbisnis juga membawa kesuksesan di bidang politik. Dia mulai terpilih sebagai anggota DPR dari Partai Golkar empat periode berturut-turut sejak awal reformasi, tahun 1999.

Setya pun mengeruk keuntungan dari sejumlah bisnis yang ia kembangkan di Nusa Tenggara Timur. Setelah terpilih menjadi anggota DPR, ia pun membangun sejumlah asetnya di NTT.

Aset pertama adalah Novanto Center, di wilayah Kelapa Lima, Kota Kupang. Gedung dua lantai itu dilengkapi dengan kolam renang. Di bagian belakang Novanto Center dimanfaatkan sebagai rumah singgah ketika Setya berkunjung ke NTT.

Kemudian, rumah tenun bagi warga NTT di Kelurahan Maulafa. Istrinya, Deisti Novanto, menjadi penanggung jawab rumah tenun itu.

Ketiga, Hotel Bintang Lima di Labuan Bajo. Hotel bintang lima di lahan seluas 3,5 hektare di Pantai Pede, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. Nilai investasinya mencapai Rp120 miliar. Perusahaan milik Setya, PT Saran Investama Manggabar, menjadi pemenang tender pembangunan lahan di Pantai Pede itu. Namun, pemerintah dan masyarakat setempat menolak rencana pembangunan tersebut. Oleh karena itu, pemerintah setempat akan menyewakan lahan itu ke Novanto selama 25 tahun dengan nilai sewa sekitar Rp1,3 miliar.

Novanto juga memiliki sentra agrobisnis di Manusak, Kabupaten Kupang. Serta Pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Kawasan Industri Bolok, Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Wilayah ini terkenal dengan tanaman rumput laut dan pohon kayu putih.

Selain itu, izin pembangunan pabrik garam di NTT pun telah dikantongi Setya.

Namun, kiprah Novanto di dunia politik tak selamanya mulus. Ia sering disebut dalam sederet perkara hukum, mulai dari kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk Bank Bali, dugaan korupsi anggaran Pekan Olahraga Nasional di Riau, dituding jadi orang yang mengongkosi penanganan sengketa pemilihan Gubernur Jawa Timur di Mahkamah Konstitusi, diduga terlibat korupsi Rp2,5 triliun pengadaan E-KTP, sampai dituding sebagai otak di balik korupsi cost recovery dengan modus mark up EPC (equipment procurement contruction) pada Blok Migas Kangean, Lapangan Terang – Sirasun – Batur, senilai US$1,04 miliar atau Rp12 triliun.

Tapi hingga kini keterlibatan Novanto dalam sejumlah kasus korupsi tersebut belum jelas. Ia hanya dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan. Bahkan di beberapa kasus, namanya hanya disebut tanpa dilakukan pemanggilan.

Suka Artikel Ini? KLIK LIKE

Baca Juga

(da/da)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section