Jenis Barongsai
Tarian Singa terdiri dari dua jenis utama yakni Singa Utara yang memiliki surai ikal dan berkaki empat.
Penampilan Singa Utara terlihat lebih natural dan mirip pada dunia nyata ketimbang Singa Selatan yang memiliki sisik serta jumlah kaki yang bervariasi antara dua atau empat.
Kepala Singa Selatan dilengkapi dengan tanduk sehingga kadangkala mirip dengan binatang 'Kilin'.
Gerakan antara Singa Utara dan Singa Selatan juga berbeda. Bila Singa Selatan terkenal dengan gerakan kepala yang keras dan melonjak-lonjak seiring dengan tabuhan gong dan Tambur.
Kemudian gerakan Singa Utara cenderung lebih lincah dan penuh dinamika karena memiliki empat kaki.
Barongsai di Indonesia
Kesenian Barongsai diperkirakan masuk di Indonesia pada abad-17, ketika terjadi migrasi besar dari Tiongkok Selatan. Barongsai di Indonesia sangat tenar ketika zaman masih adanya perkumpulan Tiong Hoa Hwe Koan.
Setiap perkumpulan Tiong Hoa Hwe Koan di berbagai daerah di Indonesia hampir dipastikan memiliki sebuah perkumpulan barongsai.
Perkembangan barongsai kemudian berhenti pada tahun 1965 setelah meletusnya Gerakan 30 S/PKI. Karena situasi politik pada waktu itu, segala macam bentuk kebudayaan Tionghoa di Indonesia dibungkam.
Pada era pemerintahan Soeharto, barongsai sempat tidak diizinkan untuk dimainkan. Satu-satunya tempat di Indonesia bisa menampilkan barongsai secara besar-besaran di kota Klenteng Sam Poo Kong, Semarang.
Pada era Orde Baru, Barongsai dimusnahkan dan tidak boleh dimainkan lagi. Namun perubahan situasi politik memberikan perubahan pada kelangsungan Barongsai. Setelah 1998 Barongsai kembali bangkit bersama kebudayaan Tionghoa lainnya. Banyak perkumpulan barongsai kembali bermunculan.
Berbeda dengan zaman dahulu, sekarang tak hanya kaum muda Tionghoa yang memainkan barongsai, tetapi banyak pula kaum muda pribumi Indonesia yang ikut serta.
(Berbagai sumber)
Intip Kado Istimewa Rafathar dari Kuda Poni Hingga Taman Bermain
Agar Dompet Tak Makin 'Tipis', Lakukan Penghematan dengan Cara Ini
Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus