1. HOME
  2. NEWS
TOKOH WAFAT

Mengenang Adnan Buyung Nasution, Sang Lokomotif Demokrasi

Advokat senior itu tutup usia pagi ini setelah sepekan terbaring di ruang ICCU RS Pondok Indah.

By Dwifantya Aquina 23 September 2015 13:38
Adnan Buyung Nasution (abnp.co.id)

Money.id - Adnan Buyung Nasution meninggal dunia pagi ini, Rabu 23 September 2015. Sebelum mengembuskan napas terakhir, pengacara senior ini sempat dirawat di ruang ICCU Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta.

Adnan Buyung yang sudah menderita gagal ginjal sejak Desember 2014, harus mengalami perawatan lebih lanjut setelah menjalani pencabutan gigi.

Semasa hidupnya, pria yang memiliki nama asli Adnan Bahrum Nasution ini dikenal sebagai advokat handal yang juga pendiri Lembaga Bantuan Hukum Jakarta. Lahir di Jakarta, 20 Juli 1934, Adnan kecil menjadikan ayahnya, Rahmad Nasution, sebagai teladan.

Rahmad Nasution adalah seorang pejuang gerilya dan reformasi serta salah seorang pendiri kantor berita Antara dan harian Kedaulatan Rakyat. Dia pula yang merintis berdirinya harian berbahasa Inggris The Time of Indonesia.

Adnan Buyung Jalani Perawatan di Ruang ICCU Sebelum Wafat

Setelah lulus Sekolah Menengah Atas, Adnan Buyung hijrah ke Bandung dan mendaftar di Institut Teknologi Bandung (ITB), jurusan Teknik Sipil. Di sana ia aktif di Perhimpunan Mahasiswa Bandung. Hanya bertahan setahun di ITB, ia lalu pindah ke Fakultas Gabungan Hukum, Ekonomi, dan Sosial Politik, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Tidak lama di situ, pada 1957 ia pindah lagi ke Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan, Universitas Indonesia, Jakarta.

Lulus sarjana muda, sambil meneruskan kuliah, ia bekerja sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Istimewa Jakarta. Meski telah aktif sebagai jaksa, semangatnya sebagai aktivis tak pernah pudar.

Ia terkenal aktif pada kegiatan politik di Indonesia. Adnan Buyung Nasution tercatat sebagai sosok pendiri dan Ketua Gerakan Pelaksana Ampera dan sebagai anggota Komando Aksi penggayangan Gestapu. Ia juga sempat mendapatkan skorsing selama satu setengah tahun karena turut ikut berdemonstrasi dengan Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), dan dituduh sebagai anti revolusi.

Hingga akhirnya pada 1968, ia menanggalkan baju jaksa. Selain itu, ia juga di-recall dari DPR/MPR.

"Kepergian Adnan Buyung Memukul Kita Semua"

Setahun kemudian, ia membentuk Lembaga Bantuan Hukum, Jakarta. Untuk mendukung kerja LBH, Adnan Buyung membuka kantor pengacara (advokat). LBH pun lahir pada 28 Oktober 1970 dan Adnan menjadi pemimpin LBH yang pertama.

Hingga saat ini, kantor pengacaranya merupakan salah satu kantor advokasi terbaik di Indonesia. Sementara itu, LBH--yang kemudian menjadi YLBHI dan membawahi LBH-LBH lain-- tumbuh besar dan kemudian dikenal sebagai lokomotif demokrasi.

Semasa hidup, Adnan Buyung juga pernah didapuk menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) angkatan pertama (2007-2009) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ia pun sempat meluncurkan buku berjudul "Nasihat untuk SBY" usai lengser dari anggota Wantimpres.

Meski buku tersebut menuai kontroversi dan diprotes oleh banyak politisi Partai Demokrat dan bahkan SBY sekalipun, namun Adnan Buyung kukuh berpendapat bahwa keberadaan Wantimpres dengan segala status, wewenang, dan privilege itu dibayar dari dan oleh uang rakyat, maka harus ada pertanggungjawaban kepada rakyat atas tugas konstitusionalnya.

Selamat jalan Bang Buyung...

(da/da)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section