1. HOME
  2. NEWS
KECELAKAAN PESAWAT

Sering Kecelakaan, Kemenhub Bekukan 4 Rute Penerbangan

Pembekuan rute tersebut dapat dicabut setelah ada corrective action berdasar investigasi dari KNKT.

By Rohimat Nurbaya 6 Januari 2016 18:03
Ilustrasi pesawat Trigana Air (Wikipedia/YSSYguy)

Money.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membekukan sementara empat rute badan usaha angkutan udara. Pembekuan itu menyusul kecelakaan sepanjang 2015 yang memakan banyak korban jiwa.

"Kami membuat surat kepada operator, masalah penambahan kapasitas, penambahan rute, termasuk extra flight tidak kami izinkan terlebih dahulu," kata Direktur Angkutan Udara Muzaffar Ismail.

Beberapa badan usaha angkutan udara dan rute yang dibekukan sementara antara lain, PT Trigana Air Service dengan rute Jayapura-Oksibil. Kemudian menyusul PT Cardig Air, rute Jayapura-Wamena.

Lalu PT Batik Air Indonesia dengan rute Jakarta-Yogyakarta. Terakhir adalah, PT Kalstar Aviation yang melayani rute Ende-Kupang.

Muzaffar mengatakan, pembekuan rute tersebut dapat dicabut, asal badan usaha penerbangan itu mengajukan kembali izin rute penerbangan.

Tentunya izin itu dikeluarkan kembali setelah ada corrective action berdasarkan hasil investigasi dari Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT). Perusahaan harus menyertakan persetujuan dari Direktur Jenderal Perhubungan Udara. (ita)


Suka Artikel Ini? Klik Like

(rn/rn)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section