1. HOME
  2. NEWS
NEWS

La Nyalla Diciduk di Singapura Saat Sedang Urus Visa

Buronan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur itu langsung dibawa ke Indonesia sore ini juga.

By Dwifantya Aquina 31 Mei 2016 18:56
La Nyalla Mattalati (merdeka.com)

Money.id - La Nyalla Mattalati ditangkap pihak otoritas Singapura. Buronan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur itu ditangkap saat memperpanjang visa.

Diketahui, paspor La Nyalla sebelumnya telah dicabut pemerintah Indonesia.

"La Nyalla terdeteksi saat sedang mau perpanjangan visa," kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Heru Santoso di Jakarta, seperti dikutip Merdeka.com, Selasa 31 Mei 2016.

Heru mengatakan usai ditangkap La Nyalla selanjutnya diserahkan kepada pejabat imigrasi di KBRI Singapura. La Nyalla pun langsung dibawa ke Indonesia sore ini juga.

"Dengan pengawalan petugas imigrasi kita dari KBRI Singapura akan kembali ke Indonesia dengan pesawat GA 835 dgn rute penerbangan Singapura - Jakarta (Soetta) jam 17.35 dan tiba pukul 18,30. Kemudia akan langsung diserahkan kepada pihak penyidik kejaksaan," ucapnya.

Seperti diketahui, Kejati Jatim kembali menerbitkan Sprindik baru buat La Nyalla. Kali ini, dia ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) setelah sebelumnya lolos di praperadilan.

Dasar dari sangkaan pencucian uang terhadap La Nyalla, karena penyidik menemukan bukti dari hasil pengembangan pemeriksaan. Diduga ada aliran dana hibah Kadin Jatim pada 2011-2014 masuk ke rekening La Nyalla.

"Sementara Rp 1,3 miliar. Ini masih kita telusuri dan dikembangkan," tambah Maruli.

Maruli nampaknya tidak ingin La Nyalla bisa melenggang. Dia menyatakan perkara La Nyalla akan terus berjalan, dan harus disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Jangan sampai tidak, harus sampai di Pengadilan Tipikor. Apapun itu caranya, meski harus berulangkali mengeluarkan Sprindik baru," lanjut Maruli.

 

(da/da)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section