1. HOME
  2. NEWS
NEWS

KPK Tangkap Tangan Politisi PDIP, Diduga Terima Suap

Damayanti diduga terima suap untuk melicinkan sebuah calon proyek infrastruktur pembangunan jalan di daerah Indonesia timur.

By Dwifantya Aquina 14 Januari 2016 10:57
Gedung KPK, Jakarta (Money.id/Dwi Narwoko)

Money.id - Komisi Pemberantasan Korupsi di bawah pimpinan Agus Rahardjo langsung gerak cepat. Belum ada satu bulan setelah dilantik, KPK kembali menangkap seorang anggota DPR RI dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Rabu malam, 13 Januari 2016. Ini merupakan kali pertama KPK melancarkan OTT di bawah pimpinan baru.

Anggota DPR yang ditangkap penyidik KPK tersebut diduga merupakan anggota Komisi V dari Fraksi PDIP berinisial DWP. Sebelum ditangkap, DWP masih sempat ikut rapat di Komisi V kemarin malam.

Memang belum ada keterangan resmi dari KPK terkait identitas anggota DPR yang dimaksud. Namun menurut informasi, DWP diduga merupakan seorang politisi PDIP bernama Damayanti Wisnu Putranti.

Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto, bahwa mobil Toyota Alphard hitam bernomor polisi B 5 DWP yang masuk dan parkir di bawah Gedung KPK sekitar pukul 22.10 WIB, merupakan milik Damayanti. Di mobil itu juga terdapat logo DPR RI.

"Kalau mobilnya iya benar (milik Damayanti). Orangnya belum tahu, hp-nya off," kata Bambang saat dikonfirmasi, Kamis 14 Januari 2016.

Menurut informasi yang dihimpun, DWP ditangkap tak jauh dari Gedung DPR RI. Lokasi penangkapan disebut berada di sekitar Senayan, Jakarta. Dia diduga menerima suap dari seorang perantara pengusaha. Uang panas itu disinyalir untuk melicinkan sebuah calon proyek infrastruktur pembangunan jalan di daerah Indonesia timur.

Selain DWP, KPK juga menangkap seorang pejabat di Kementerian PU dan pengusaha. DWP diketahui sudah dibuntuti sejak lama oleh KPK.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui bahwa tim KPK telah bergerak sejak tahun lalu. Namun, ia masih enggan menjawab soal OTT yang dilakukan penyidik tadi malam.

"Aku belum tahu, kalau pergerakan kan dari tahun lalu ada," ujarnya.

Saat ini, DWP dan keenam orang lain yang tertangkap tangan tengah menjalani pemeriksaan intensif maksimal 1x24 jam untuk ditentukan status hukumnya. Belum diketahui kapan KPK akan mengumumkan status mereka yang terjerat dalam operasi tangkap tangan.

(da/da)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section