Untuk menyelesaikan masala kisruh taksi online ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan akan segera melakukan dialog dengan Menkominfo Rudiantara dan Menhub Ignatius Jonan.
Hal tersebut dilakukan atas perintah langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Menkominfo dan Menhub nanti akan duduk sama-sama melihat bagaimana ini kita bisa selesaikan," ujarnya.
Luhut mengakui, regulasi yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Transportasi tidak melingkupi permasalah transportasi online. Sebab, kala itu tak terbayangkan teknologi akan berkembang sepesat ini.
Oleh karenanya, Luhut menekankan, "Menyangkut masalah trasnportasi berbasis aplikasi, kita harus evaluasi supaya ada asas keadilan."
Intip Kado Istimewa Rafathar dari Kuda Poni Hingga Taman Bermain
Agar Dompet Tak Makin 'Tipis', Lakukan Penghematan dengan Cara Ini
Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus