1. HOME
    2. NEWS
TAKSI ONLINE

Ketika Semua Membela Taksi Online

Perkembangan layanan transportasi berbasis aplikasi merupakan buah manis dari pesatnya perkembangan teknologi.

By Adhi 23 Maret 2016 15:16
Demonstrasi sopir taksi menuntut pemblokiran taksi online (Twitter.com)

Money.id - Selasa 22 Maret 2016, lalu lintas di sejumlah titik Ibukota tersendat. Ribuan sopir taksi turun ke jalan. Mereka menuntut pemerintah untuk segera memblokir layanan taksi online.

Namun sayang, demo yang dimotori oleh Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) dan Front Transportasi Jakarta itu berlangsung rusuh. Dilaporkan terjadi aksi sweeping dan tindakan anarkis di beberapa lokasi demonstrasi. Bahkan, para pendemo sempat terlibat bentrok dengan kelompok pengemudi ojek online--yang notabene bukan 'musuh' mereka.

Sontak kelakuan buruk para sopir taksi itu pun menuai hujatan dari netizen. Berbagai cemooh dilontarkan para pengguna media sosial tanah air. Intinya, netizen kecewa dengan cara para sopir taksi maupun manajemen perusahaan taksi yang berusaha melawan kemajuan zaman dengan kekerasan.

"Demo taksi hari ini menunjukkan bahwa perusahaan taksi konvensional tidak bisa bersaing di tengah pekembangan teknologi," ujar salah seorang netizen di linimasa Twitter.

Ya, perkembangan layanan transportasi berbasis aplikasi memang merupakan hasil dari pesatnya perkembangan teknologi. Hal ini pun ditegaskan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara saat menerima sekitar 15 orang perwakilan pendemo di kantornya kemarin.

"Teknologi itu netral. Aplikasi itu netral. Permasalahannya bukan soal blokir atau tidak memblokir. Tapi bagaimana caranya kita menstruktur jenis transportasi ini," kata Rudiantara seperti dikutip dari laman Merdeka.com, Rabu 23 Maret 2016.

Senada dengan Menteri Rudiantara, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pun mengatakan bahwa aplikasi transportasi online tak perlu dihapus.

"Kita harus buat aturan yang jelas, bukan minta hapus aplikasi," ujarnya.

Malahan, Ahok menegaskan, "Anda mau minta nutup online, mau balik ke zaman batu? Ini zamannya sudah berubah."

Uniknya lagi, bukan cuma Rudiantara dan Ahok, Menteri Perhubungan (Menhub) Ignatius Jonan pun kini justru ikut-ikutan membela taksi online.

Padahal, pada demonstrasi sopir taksi pertama yang berlangsung 15 Maret 2016 lalu, beliau menandatangani surat rekomendasi pemblokiran taksi online yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

"Kalau kendaraan rental itu tidak ada ketentuan tarif. Karena ini pelat hitam, diklasifikasikan sebagai kendaraan rental," kata Jonan.

Dengan kata lain, Jonan menjelaskan bahwa taksi online menggunakan model bisnis kendaraan rental, bukan model bisnis kendaraan umum. Yang artinya, tidak dapat dikenakan regulasi standarisasi tarif.

Baca juga:

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section