Pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, Sri Mulyani sempat terseret kasus Century. Skandal keuangan yang diduga merugikan negara sebesar Rp6,7 triliun. Hingga kini nama Sri Mulyani disebut masih terseret-seret dalam kasus Century.
Terkait kasus Century, pada 2 Mei 2014, Sri Mulyani diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Saat sidang, Sri Mulyani menyebut keputusan pemerintah Indonesia mengucurkan dana talangan sebesar Rp6,7 triliun untuk menyelamatkan Bank Century pada 2008, merupakan keputusan yang tepat.
Keputusan menyelamatkan Bank Century itu didasari untuk menyelamatkan sistem perbankan dan keuangan Indonesia dari ancaman krisis ekonomi dunia.
"Situasi ancaman krisis (saat itu) masih sangat terasa, kepercayaan masyakarat sangat rapuh. Jadi sebagai policy maker (pembuat kebijakan), saya malam itu harus membandingkan mudarat yang sekecil-kecilnya," kata Sri Mulyani saat itu.
Selain kasus Century, nama Sri Mulyani juga terseret dalam kasus SKK Migas dan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI).
Pada Juni 2015 lalu Sri Mulyani diperiksa sebagai saksi oleh Bareskrim Polri untuk penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dalam penjualan kondensat bagian negara yang melibatkan SKK Migas dan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI). (poy)
Intip Kado Istimewa Rafathar dari Kuda Poni Hingga Taman Bermain
Agar Dompet Tak Makin 'Tipis', Lakukan Penghematan dengan Cara Ini
Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus