1. HOME
  2. NEWS
NEWS

Jual Jam Tangan Rolex Rp120 Juta di Online Shop, Dokter Kena Tipu

Korban melakukan COD (cash on delivery) dengan pelaku, lalu diberi bukti pembayaran palsu.

By Dwifantya Aquina 12 April 2016 18:18
Ilustrasi kriminalitas (criminaljustice-degree.org)

Money.id - Penipuan jual beli secara online kian marak. Modus para penipu semakin cerdik dan seringkali aksinya luput dari hukum.

Seperti yang terjadi dengan seorang dokter di Jakarta yang menjual jam tangan rolex asli seharga Rp120 juta. Korban ditipu oleh pembelinya, Robby Tanuwijaya (38) yang kini telah ditangkap polisi.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, korban menjual jam tangan mewah tersebut secara online.

"Pelaku melakukan penipuan, membeli jam seharga Rp120 juta yang dijual korban di online shop dibayar menggunakan m-Banking palsu," kata Herry Heryawan di Jakarta, Selasa 12 April 2016.

Tersangka ditangkap tim Unit II Subdit Jatanras di bawah pimpinan Kompol Ari Cahya Nugraha, di Perum Danau Indah 15, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada pukul 12.40 WIB siang tadi.

Ternyata bukan kali ini saja pelaku melancarkan aksi penipuan. Menurut Kompol Ari Cahya, pelaku memang mengincar barang-barang mewah yang dijual di online shop. Salah satunya jam tangan mewah milik sang dokter yang dipampang di situs jual beli online.

"Korban memasang iklan menjual jam tangan Rolex asli seharga Rp120 juta di online shop," katanya.

Tersangka kemudian menghubungi nomor telepon korban yang tertera di situs jual beli online tersebut. Karena pelaku saat itu menyatakan keseriusannya dan ingin melihat barangnya, korban kemudian bertemu dengan pelaku di sebuah mal di kawasan Cilandak, Jaksel pada Januari 2016 lalu.

"Setelah berbincang, pelaku kemudian menyatakan akan membeli jam tangan tersebut namun pembayaran tidak secara tunai melainkan transfer via m-banking," ujar dia.

Di hadapan korban, pelaku kemudian berpura-pura menunjukkan bukti transfer via m-banking. Korban yang percaya dengan penampilan pelaku pun, mempercayainya begitu saja.

Tetapi setelah dicek, uang tersebut tidak pernah masuk. Korban sempat mengecek keesokannya dan uang tersebut benar-benar tidak sampai, sehingga akhirnya korban menyadari telah ditipu pelaku.

"Apalagi nomor telepon pelaku tidak pernah aktif lagi," kata Kompol Ari.

Korban kemudian melaporkan kasus itu ke polisi. Setelah tiga bulan penyelidikan, pelaku akhirnya berhansil dibekuk.

Dari pelaku, polisi menyita 1 buah jam tangan Rolex bersertifikat seharga Rp120 juta, 1 buah dompet Luis Vuiton, 1 buah handphone Samsung S6, 1 buah handphone iPhone 6, 1 buah handphone Sony, 1 buah iPad, 1 buah iPhone 4, 2 buah BlacBerry Porsche, berbagai macam batu dan lainnya.

Baca Juga

(da/da)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section