1. HOME
  2. NEWS
JOKOWI

Jokowi Setuju Madura Jadi Provinsi, Asal...

“Namanya demokrasi, enggak apa-apa Madura mau jadi provinsi,” kata Jokowi.

By Dwifantya Aquina 11 November 2015 13:52
Presiden Joko Widodo (Setkab.go.id)

Money.id - Presiden Joko Widodo tidak mempersoalkan keinginan sejumlah kalangan di Pulau Madura untuk membentuk provinsi sendiri yang terpisah dari Provinsi Jawa Timur.

Jokowi menegaskan, demokrasi tidak melarang suatu daerah menjadi provinsi sendiri. Bahkan, menurut dia, tidak hanya Madura yang ingin menjadi provinsi, tetapi daerah-daerah yang lain, seperti di Sumatera, Papua, Kalimantan, juga memiliki niatan yang sama.

“Namanya demokrasi, enggak apa-apa Madura mau jadi provinsi,” kata Jokowi seperti dikutip dari laman Setkab.go.id, Rabu 11 November 2015.

Hanya saja, Jokowi mengingatkan, bahwa ada peraturan yang berlaku yang harus diperhatikan. Seperti prasyarat jumlah minimal kabupaten/kota dalam satu provinsi.

Presiden Jokowi sendiri sebenarnya diharapkan hadir dalam Deklarasi Provinsi Madura yang digelar di Gedung Ratoh Ebu, Bangkalan, Jawa Timur, pada Selasa kemarin, 10 November 2015. Namun Jokowi memilih tidak menghadiri acara deklarasi itu.

Menanggapi masalah ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta semua pihak yang menginginkan Pulau Madura sebagai provinsi sendiri untuk bersabar melewati tahapan prosedur pemekaran provinsi.

Mendagri menyebutkan, banyak daerah yang menginginkan pemekaran hingga saat ini belum dibahas DPR. Karena itu, Madura harus ikut dalam antrean usulan pemekaran bila ingin membentuk daerah otonomi baru.

“Masih panjang. Saya belum terima usulannya. Ini harus lewat prolegnas dulu,” kata Tjahjo di Jakarta.

Mendagri mengingatkan, bahwa memekarkan suatu wilayah itu harus menjamin kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan. Lalu masalah yuridis seperti, jumlah penduduk, batas wilayah, kecamatannya. Kemudian berapa kabupaten/kotanya. “Semua hal itu, harus tuntas terlebih dahulu,” tuturnya.

(da/da)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section