1. HOME
  2. NEWS
NEWS

Johan Budi Resmi Mundur dari KPK Setelah 10 Tahun Berkarier

Meski masih tercatat sebagai pegawai KPK, Johan memilih meninggalkan lembaga antikorupsi itu. Apa alasannya?

By Dwifantya Aquina 22 Desember 2015 18:11
Mantan Plt Pimpinan KPK Johan Budi (Money.id/Dwi Narwoko)

Money.id - Mantan pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Pribowo resmi mengundurkan diri dari lembaga yang sudah dinaunginya selama 10 tahun, Selasa 22 Desember 2015.

Hari ini merupakan hari terakhir Johan berkantor di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Kepastian itu diungkapkan Johan kepada Money.id siang tadi.

"Iya (mengundurkan diri)," jawabnya singkat saat ditanya soal pengunduran dirinya.

Saat ditanya alasannya, Johan pun hanya menjawab singkat. "Enough (cukup)," kata dia.

Bila merunut pada aturan KPK, sebenarnya Johan masih berstatus sebagai pegawai KPK. Sebab, saat diangkat menjadi Plt Pimpinan KPK oleh Presiden Joko Widodo pada 18 Februari 2015, Johan berstatus sebagai Deputi Penindakan. Dia memang mundur dari Deputi Penindakan, namun tetap tercatat sebagai pegawai KPK.

Jika Johan tetap bertahan di KPK, ia masih menerima gaji sekitar Rp40 juta per bulan, sesuai dengan jenjang golongan kepegawaiannya. Namun, mantan juru bicara KPK itu lebih memilih untuk beranjak pergi.

Sore ini, Johan berpamitan dengan jajaran deputi pencegahan KPK. Sementara, surat pengunduran dirinya secara resmi akan segera disampaikan kepada Pimpinan KPK. Terhitung besok, Rabu 23 Desember 2015, Johan Budi bukan lagi bagian dari KPK.

Rekam Jejak

Pada tahun 2006 sampai dengan 2014 Johan Budi adalah juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya dia pernah menjabat sebagai Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK. Johan sendiri sudah tiga periode menjadi juru bicara KPK.

Pada Juli 2011, dia sempat menyatakan mundur dari jabatannya sebagai juru bicara KPK saat kasus wisma atlet disidik. Johan, kala itu, dituding mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, ikut dalam dalam pertemuan di Hotel Formula One Cikini bersama direktur penyidikan, Ade Raharja.

Alasan pengunduran diri Johan adalah agar dapat lebih fokus menjalani proses seleksi calon pimpinan KPK yang tengah diikutinya. Selain itu, juga memberi keleluasaan jika deputi pengawasan internal KPK memeriksanya.

Namun pimpinan KPK Abraham Samad meminta Johan untuk tetap bertahan. Lalu pada Juni 2012, Said Muhammad, anggota Komisi III DPR RI meminta pimpinan KPK untuk memecat Johan.

Dia dinilai tidak mencerminkan sebagai juru bicara tapi melebihi komisioner KPK. Meski demikian, Abraham mempunyai penilaian tersendiri mengenai Johan. Johan dianggap masih layak menduduki jabatannya karena kinerjanya yang bagus dan masih produktif dalam membantu pemberantasan korupsi di negara ini.

Johan seorang magister hukum yang tentunya paham mengenai hukum secara komprehensif. Karenanya, dengan ilmu yang mumpuni, Johan masih layak dipertahankan saat itu. Sebelum berkarier di KPK, Johan adalah seorang wartawan.

(da/da)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section