Tersangka
Pada pukul 23:00 WIB malam tadi akhirnya, polisi telah menetapkan Jessica Kumala Wongso (27) sebagai tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27) yang tewas setelah menyeruput es kopi mengandung sianida di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada Rabu 6 Januari 2016.
"Setelah ekspose kedua dari Kejaksaan kita tetapkan jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Kombes M Iqbal dikutip dari merdeka.com.
Dari hasil ekspose itu, polisi menyimpulkan Jessica diduga kuat terlibat dalam pembunuhan itu karena ada bukti.
Polisi merasa telah memiliki bukti-bukti yang kuat sebelum akhirnya menetapkan Jessica sebagai tersangka kasus pembunuhan Mirna.
Namun sampai saat ini Iqbal belum mau mengungkapkan lebih rinci terkait barang bukti tersebut.
NEXT: Bantahan Jessica...
Intip Kado Istimewa Rafathar dari Kuda Poni Hingga Taman Bermain
Agar Dompet Tak Makin 'Tipis', Lakukan Penghematan dengan Cara Ini
Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus