Jessica diperiksa penyidik didampingi tiga psikiatri forensik dari Mabes Polri.
By Dwifantya Aquina 20 Januari 2016 11:20Money.id - Polisi terus memburu tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27), yang diduga diracun setelah meminum kopi di restoran Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta, Rabu 6 Januari 2016.
Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk dua teman yang bersama Mirna hari itu, yakni Hani dan Jessica. Pada Selasa 19 Januari 2016, polisi kembali memeriksa Jessica Kumala Wongso (27).
Jessica diperiksa dari pukul 13.30 WIB sampai pukul 21.00 WIB oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Meski Jessica datang didampingi oleh kuasa hukumnya, Yudi Wibowo Sukinto, penyidik tak memperbolehkannya masuk ke ruang pemeriksaan.
Sebab status Jessica masih sebagai saksi yang tidak diwajibkan didampingi pengacara.
Jessica diperlakukan istimewa. Sejak awal kedatangannya, Jessica diperiksa bukan di ruangan penyidik, melainkan di ruangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti. Menurut Krishna, itu dilakukan guna menjaga kondisi psikologis Jessica.
Intip Kado Istimewa Rafathar dari Kuda Poni Hingga Taman Bermain
Agar Dompet Tak Makin 'Tipis', Lakukan Penghematan dengan Cara Ini
Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus
Coca Cola Vs Pepsi Cola, Pertandingan Raja Cola yang Tiada Habisnya
19 Januari 2016 13:49Siapa Bahrun Naim, Otak di Balik Teror Bom Sarinah
19 Januari 2016 12:11