1. HOME
  2. NEWS
JOKOWI

Isu Reshuffle Kembali Menyeruak, Siapa yang Bakal Tergeser?

Presiden Jokowi bantah memberikan instruksi, namun kabar reshuffle jilid II semakin kuat.

By Dwifantya Aquina 6 Januari 2016 11:33
Presiden Joko Widodo (Setkab.go.id)

Money.id - Kabar reshuffle menteri dalam kabinet bentukan Presiden Joko Widodo kembali menyeruak. Isu tersebut muncul setelah Kementerian Pembangunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengeluarkan hasil evaluasi sederet kementerian dan beberapa lembaga tentang hasil kinerjanya selama tahun 2015.

Suasana politik tanah air tiba-tiba menjadi gaduh. Banyak pihak yang mengkritik langkah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.

Sebab, beredar informasi, hasil tersebut sengaja dikeluarkan sebagai tolok ukur Presiden Jokowi yang sebentar lagi akan melakukan reshuffle jilid II. Namun, hal itu segera dibantah Yuddy.

"Hasil tersebut seolah-olah ada kaitannya dengan reshuffle, Kemenpan-RB tidak punya urusan terhadap isu reshuffle," tegas Yuddy Chrisnadi saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin 4 Januari 2016 lalu.

Mantan dosen Universitas Nasional itu membantah, jika hasil evaluasi tersebut disebut-sebut sebagai tolok ukur Jokowi dalam melengserkan sejumlah menteri. Dia menjelaskan, reshuffle kabinet yang akan dilakukan Presiden Jokowi sama sekali tidak bergantung pada hasil evaluasi yang dikeluarkannya.

"Pak Presiden me-reshuffle tidak tergantung hasil ini, itu keputusan sepenuhnya Presiden Jokowi. Kalau ada lembaga yang nilainya AA, tapi tidak cocok bisa saja dicopot, atau ada lembaga nilainya CC, tapi masih punya keinginan untuk maju bisa saja diberi kesempatan," ujar dia.

Langkah Yuddy menilai kinerja kementerian lain tersebut dianggap sejumlah politisi tidak etis. Yuddy dianggap punya kepentingan untuk menjatuhkan lawan politiknya.

"Apa yang dilakukan sesuatu yang seolah-olah benar, tapi dia mengatasnamakan Presiden, tapi masyarakat tahu (ini tidak atas perintah Presiden),” kata Ketua Dewan Syuro PKB, Maman Imanul Haq.

Bukan Instruksi Jokowi

Sehari setelah Yuddy menggelar konferensi pers di kantornya, Presiden Jokowi menjawab pertanyaan khalayak mengenai rapot merah sejumlah kementerian di bawah kepemimpinannya. Jokowi mengaku tidak pernah menginstruksikan Menpan-RB Yuddy Chrisnandi untuk mengumumkan rapor penilaian kinerja kementerian/lembaga kepada publik.

Tetapi rapor penilaian kementerian dari kader Partai Hanura tersebut sudah dikonsumsi publik lengkap dengan daftar 77 kinerja pembantu presiden seusai dengan nomor urut. Presiden Jokowi pun menganggap hal itu sebagai kreativitas dari Menteri Yuddy Chrisnandi.

“Ya dianggap sebagai kreativitas,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung ketika ditanya tanggapan Presiden Jokowi tentang pengumuman rapor menteri tersebut.

Menurut Pramono, sebelumnya, Menteri Yuddy pernah menyampaikan tentang rapor penilaian kinerja kementerian kepada Presiden Jokowi dan kemungkinan juga disampaikan kepada Wapres Jusuf Kalla. Akan tetapi, Presiden Jokowi tidak pernah menginstruksikan supaya kinerja itu disampaikan kepada publik.

Pramono menjelaskan, monitoring dan evaluasi kementerian lembaga menjadi tugas Kementerian Sekretaris Negara (Perpres No.24/2015), Sekretariat Kabinet (Perpes No.25 Tahun 2015), Kantor Staf Presiden (Perpres No.26 Tahun 2015) yang selanjutnya dilaporkan kepada Presiden.

“Jadi ini bentuk dari kreativitas Pak Menteri Yuddy, Profesor Yuddy untuk menyampaikan kepada publik. Seyogianya tidak disampaikan kepada publik karena evaluasi itu dimiliki sepenuhnya oleh Presiden dan Wapres,” kata dia.

Setelah munculnya rapor itu, banyak memunculkan spekulasi mengingat berbarengan dengan isu reshuffle kabinet. Presiden berharap semua menteri kembali fokus kepada bidang dan tugas masing-masing karena Kementerian PAN RB bukan untuk mengumumkan kepada publik.

“Diminta oleh Presiden, semua kementerian dan lembaga tetap bekerja seperti biasa, konsentrasi untuk menyelesaikan tugas masing-masing. Karena pada 2016 seperti yang disampaikan berulangkali oleh Presiden adalah tahun percepatan kerja, sehingga kita tidak mikirin lagi urusan yang gitu-gitu,” tutur Seskab.

Meski kabar reshuffle terus dibantah Istana, Pengamat politik LIPI Siti Zuhro menyatakan, pernyataan Presiden Jokowi yang meminta untuk tidak didesak dan diintimidasi dalam melakukan reshuffle kabinet justru merupakan sinyal akan segera terjadi reshuffle.

''Reshuffle tinggal menghitung hari saja. Pernyataan Jokowi tersebut bisa saja dianggap sebagai ungkapan eksplisit bahwa dia ingin mengatur kabinetnya sendiri dan menempatkan orang-orangnya sesuai dengan yang dikehendaki,'' kata Zuhro saat dihubungi, Rabu 6 Januari 2016.

Menurut dia, kali ini Jokowi tidak mau diarahkan dan didikte oleh kekuatan-kekuatan politik. Pengalaman awal dalam membentuk kabinet kerja dan juga reshuffle jilid pertama menunjukan kuatnya tekanan terhadap Jokowi untuk mengakomodasi calon atau kader yang mereka usulkan.

''Itu menunjukan seolah ingin mengatakan bahwa yang duduk di Kabinet kerja adalah orang-orangnya Jokowi, orang-orang pilihan Jokowi bukan kekuatan-kekuatan lain,'' ujarnya.

Dalam rapor akuntabilitas yang diumumkan Kementerian PAN-RB pertengahan Desember 2015 silam diketahui terdapat kementerian/lembaga yang masuk dalam peringkat 10 teratas. Dalam daftar itu, Kejaksaan Agung mendapatkan peringkat terendah. Berikut daftarnya.

1. Kementerian Keuangan dengan nilai 83,59 atau predikat A.
2. Komisi Pemberantasan Korupsi (80,89/A)
3. Kementerian Kelautan Perikanan (80,76/A)
4. Badan Pemeriksa Keuangan (80,45/A)
5. Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (77,54/BB)
6. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (77,00/BB)
7. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas (76,13/BB)
8. Kementerian Perindustrian (73,90/BB)
9. Badan Pusat Statistik (73,86/BB)
10. Mahkamah Konstitusi (73,73/BB)

Sedangkan kementerian/lembaga dengan peringkat 10 terendah yakni:

1. Dewan Ketahanan Nasional (56,97/CC)
2. Komisi Pemilihan Umum (56,17/CC)
3. Lembaga Ketahanan Nasional (55,04/CC)
4. Ombudsman Republik Indonesia (54.51/CC)
5. Lembaga Sandi Negara (54,24/CC)
6. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi (53,97/CC)
7. Kementerian Pemuda dan Olah Raga (53,54/CC)
8. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (51,60/CC)
9. Perpustakaan Nasional (50,38/CC)
10. Kejaksaan Agung (50,02/CC)

 

(da/da)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section