1. HOME
  2. NEWS
FINANCE

Ini Istilah-istilah Keuangan yang Dimulai dari Huruf A

Banyak sekali istilah keuangan yang ada di sekeliling Anda, hampir dari semua abjad memiliki istilah keuangan.

By Abdul Kharis 16 Mei 2016 11:31
Uang (Dwi Narwoko/money.id)

Money.id - Banyak istilah-istilah keuangan yang tidak diketahui oleh banyak orang dan publik akan kebingungan bila mendengarnya. Padahal, Anda setiap hari bertemu dengan uang dan membutuhkannya.

Istilah-istilah keuangan ada di sekeliling Anda, hampir dari semua abjad memiliki istilah keuangan. Misalnya, berawal dari huruf A seperti aktuari, advis kredit, agio obligasi dan masih banyak lagi.

Terkadang masyarakat tidak peduli dengan hal tersebut, padahal hal itu sangat sering ditemui dan diperlukan. Berikut adalah istilah-istilah keuangan yang dimulai dari huruf awal abjad yaitu huruf A, data ini didapat berdasarkan riset, Senin 16 Mei 2016.

Advis Kredit: Surat pemberitahuan bank kepada nasabah tentang pengkreditan rekening serta alasan (credit advice).

Agio Obligasi: Selisih-lebih antara harga jual dan nilai nominal obligasi (premium bonds).

Akseptasi Bersyarat: Syarat-syarat yang menyebabkan pemegang wesel dapat atau tidak dapat menguangkan weselnya (qualified acceptance).

Akseptasi Dagang: Wesel ditarik oleh penjual atas pembeli yang diaksep oleh pembeli (frade acceptance).

Akta Pendirian: Kesepakatan tertulis yang ditandatangani oleh pendiri perusahaan yang meliputi tujuan, besarnya modal dan pemilikan saham, wewenang dan tanggung jawab pengurus, susunan komisaris, pembagian laba dan lain-lain (article of association).

Akta Tanggal: Perikatan yang mewajibkan salah satu pihak saja mengadakan prestasi (deed pool).

Aktiva Lancar: Kas, bank, dan sumber lain yang dapat dicairkan, dijual menjadi uang, atau dipakai habis dalam satu tahun atau dalam siklus kegiatan normal jika melampaui satu tahun (current assets).

Aktuari: Ahli statistik yang bertugas menghitung besarnya dana asuransi dan preminya (actuary).

Akun Diakui: Jumlah yang diakui oleh suatu pihak sebagai jawaban atas pemintaan penegasan pihak lain (account stated).

Akun Penerima: Kata atau frasa yang lazimnya dicantumkan dalam crossing cek untuk pengamanan dalam penyelesaian pembayaran, misalnya untuk kredit rekening (account payee).

Amortisasi: a. Pelunasan utang dengan angsuran berkala, b. Penyusutan atas aktiva berwujud atau tidak berwujud seperti patent, good will, copyright, dan bea yang ditangguhkan.

Anak Perusahaan: Perusahaan yang turut atau sepenuhnya dikendalikan oleh perusahaan lain, karena sebagian besar atau seluruh modal sendiri dimiliki oleh perusahaan lain (subsidiary company).

Anggaran Keuangan: Rencana keuangan terperinci mengenai taksiran penerimaan dan pengeluaran dalam jangka waktu tertentu sebagai sarana, untuk mencapai sasaran suatu rencana kerja (budget).

Anggaran Modal: Anggaran penerimaan dan pengeluaran untuk barang modal (capital budget).

Angsuran Kembung: Angsuran terakhir yang lebih dibandingkan dengan angsuran berkala sebelumnya, biasanya diterapkan pada pinjaman berkala (balloon payment; balloon installment).

Anuitas: Serangkaian pembayaran berkala dalam jumlah yang sama (annuity).

Anuitas Bertangguh: Anuitas dengan pembayaran yang akan dimulai pada waktu tertentu di waktu yang akan datang (deferred annuity).

Anuitas Kekal: Anuitas dengan jangka waktu yang tidak terbatas (perpetuity annuity).

Arbitrase: Pengambilan keuntungan dari perbedaan harga barang, surat berharga, atau valuta asing yang terjadi di pasar yang berbeda (arbitrage).

Asuransi: Perjanjian yang menyebutkan seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung dengan menerima premi sebagai pengganti apabila terjadi kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang kemungkinan akan dideritanya apabila terjadi suatu peristiwa yang menimpanya (insurance).

Asuransi Kecelakaan: Asuransi pertanggungan risiko karena kecelakaan yang mengakibatkan luka, cacat badan, dan/atau kematian (accident insurance).

Asuransi Kesehatan: Asuransi pertanggungan risiko karena sakit yang mengakibatkan seseorang harus dirawat inap, dirawat jalan, dioperasi atau membeli obat (health insurance).

Asuransi Segala Risiko: Asuransi pertanggungan risiko karena bahaya apa pun, kecuali bahaya yang akan secara tegas dinyatakan tidak ditanggung (all risk insurance).

Asuransi Tanggung Gugat: Asuransi pertanggungan risiko karena bahaya tuntutan ganti rugi pihak ketiga (liability insurance). (poy)

(ak/ak)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section