1. HOME
  2. NEWS
GO-JEK

Investor Go-Jek Masuk dalam Daftar Panama Papers

Patrick Walujo adalah Co-Founder dan Managing Partner Northstar Group.

By Adhi 6 April 2016 19:19
Ilustrasi Panama Papers (commondream.org)

Money.id - Skandal Panama Papers membuat heboh dunia internasional. Kebocoran 11 juta dokumen rahasia milik firma hukum Mossack Fonsesca itu mengungkap data-data pencucian uang dan pengemplangan pajak yang dilakukan oleh para pesohor dari pelbagai penjuru di dunia, di dalamnya termasuk pemimpin politik, selebriti, bahkan pesepak bola.

Kegaduhan Panama Papers ternyata juga meyeret sejumlah nama pengusaha asal tanah air. Dalam laporannya, Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ) mengungkapkan ada sekitar 2.961 nama individu ataupun perusahaan yang terafiliasi dengan Indonesia muncul di Panama Papers.

Nama-nama beken seperti Muhammad Riza Chalid, Djoko Soegiarto Tjandra, serta Sandiaga Uno dilaporkan sebagai klien dari Mossack Fonsesca.

Menariknya lagi, di dalamnya ternyata juga terdapat nama Patrick Walujo. Siapakah dia?

Patrick Walujo adalah Co-Founder dan Managing Partner Northstar Group, perusahaan investasi yang berbasis di Singapura. Perusahaan yang digawanginya itu juga merupakan investor dari layanan ojek online terpopuler, Go-Jek.

Northstar Group melalui NSI Ventures telah menanamkan modalnya di PT Gojek Indonesia yang kabarnya mencapai senilai US$200 juta atau sekitar Rp480 miliar.

Selain Go-Jek, beberapa portofolio investasi Northstar Group di Indonesia antara lain adalah di PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk, PT Delta Dunia Makmur Tbk, PT BFI Finance Indonesis Tbk, PT Triputra Agro Persada, dan PT Indaco Warna Dunia.

Co-Founder dan Managing Partner Northstar Group, Patrick Walujo (nsgroup.com)

Tanggapan Patrick Walujo

Ditemui usai menjadi pembicara dalam acara Echelon 2016 yang berlangsung di Balai Kartini, Jakarta, Rabu 6 April 2016, Patrick dengan santai dan tenang menanggapi soal namanya yang tertera di Panama Papers.

Patrick yang kini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Startup dan Teknologi menegaskan, dirinya tidak pernah berkunjung ke Panama. Lagi pula, offshore company (investasi di luar negeri) merupakan hal lumrah dalam aktivitas sebuah perusahaan investasi seperti Northstar.

"Memiliki perusahaan offshore adalah bagian dari bisnis perusahaan investasi. Jadi itu bukan suatu yang ilegal," katanya. (dhi)

Oleh: Syakur Usman

Baca juga:

 

(a/a)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section