1. HOME
  2. NEWS
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ikuti Harga BBM, Tarif Angkutan Akan Turun

Penurunan tarif angkutan umum berlaku sejak diumumkan, tetapi untuk yang sudah menggunakan e-tiket perlu waktu untuk penyesuaian.

By Rohimat Nurbaya 30 Maret 2016 19:06
Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan (Setkab RI)

Money.id - Pemerintah menurunkan tarif angkutan sebesar tiga persen. Kebijakan itu diambil setelah diumumkannya penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar sebanyak Rp500 per liter.

"Kita akan mengirimkan surat kepada kepala daerah sesuai kewenangannya untuk kurang lebih penurunannya 3 persen. Itu plus minusnya. Jadi tergantung mau pakai premium atau pakai solar," kata Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, Rabu 30 Maret 2016, dikutip dari laman Setkab RI.

Jonan menjelaskan penurunan tarif angkutan umum sebesar tiga persen itu meliputi penyeberangan kapal laut, kereta api, dan juga transportasi darat antar kota antar provinsi, antar kota dalam provinsi, dan di dalam kota.

Selanjutnya, Kementrian Perhubungan akan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada kepala daerah, terkait penurunan tarif angkutan umum tersebut.

"Nanti detailnya akan disampaikan lewat surat edaran dari Menteri Perhubungan," ucap dia.

Jonan menambahkan, penurunan tidak serta merta bisa dilakukan bersamaan dengan penurunan harga BBM. Kata Jonan, penurunan tarif angkutan sebesar tiga persen berlaku sejak diumumkan.

"Untuk transportasi pada umumnya ya mulai berlaku sejak penurunan harga ini diturunkan. Hanya begini, biasanya tidak semua moda transportasi serta merta turun (tarifnya)," imbuhnya.

Namun, apabila tiket transportasi sudah pakai sistem e-tiket, atau sudah terjual tiketnya, maka tidak bisa diturunkan dan harus disesuaikan waktunya. "Tapi prinsip pasti turun, kurang lebih 3 persen, ini plus minusnya." jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar sebesar Rp 500 per liter. Berdasarkan tarif baru, harga Premium yang awalnya Rp6.950 per liter turun jadi Rp6.450 per liter.

Kemudian solar awalnya Rp5.650 per liter turun menjadi Rp 5.150 per liter. Penurunan BBM jenis premium dan solar berlaku mulai 1 April 2016.

(rn/rn)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section