1. HOME
  2. NEWS
NEWS

Gembong Narkoba Freddy Budiman Gabung ISIS?

Apabila benar Freddy Budiman masuk dalam jaringan ISIS, langkah hukum selanjutnya diambil Detasemen Khusu 88 Antiteror Mabes Polri.

By Rohimat Nurbaya 23 Januari 2016 17:12
Gembong Narkoba Freddy Budiman (Merdeka.com)

Money.id - Gembong narkoba Freddy Budiman disebut-sebut bergabung dengan ISIS. Terpidana mati kasus narkoba itu diduga dicuci otak oleh terpidana terorisme, Abdurrahman saat sama-sama mendekam di Lapas Nusakambangan.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terisme (BNPT), Saud Usman mengatakan, instansinya memang sudah menerima informasi tersebut, namun masih harus mencari bukti-bukti dari kebenaran informasi itu.

"Nanti menunggu dulu laporan dari Mabes Polri," kata Saud saat dihubungi Money.id, Sabtu 23 Januari 20215.

Menurut Saud, apabila nantinya benar Freddy Budiman masuk dalam jaringan ISIS, langkah hukum selanjutnya diambil Detasemen Khusu 88 Antiteror Mabes Polri.

Freddy Budiman merupakan terpidana mati bandar narkoba jaringan internasional. Dia ditangkap aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya karena menyelundupkan 1,4 juta pil ekstasi dari Tiongkok.

Kemudian dia menghuni Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta, hingga proses hukumnya rampung di meja hijau. Freddy dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas dakwaan menjadi otak penyelundupan.

Dia mendekam di Lapas Khusus Narkotika Cipinang sejak November 2012 hingga Juli 2013. Selama berada di sel, Freddy ketahuan masih menjalankan bisnis narkotiknya. Bisnis itu dioperasikan dari dalam penjara.

Kemudian pada 29 Juli 2013 dia dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan. Namun Freddy tidak kapok, pada April 2015 dia ketahuan menjalankan peredaran narkotika dan menjadi otak produksi narkotik jenis baru yang disebut CC4.

Saat itu anak buah Freddy ketahuan menyulap sebuah pabrik konveksi di Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi pabrik narkotik berkapasitas tinggi untuk memasok kebutuhan jaringannya.

(rn/rn)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section