1. HOME
  2. NEWS
GANJA

Ganja Bikin Pendapatan Negara Bagian Ini Meningkat

Meski punya reputasi buruk, namun ganja tetap dimanfaatkan. Pendapatan dari jual-beli ganja ditaksir mencapai Rp7,5 triliun.

By Stella Maris 28 September 2015 13:21
Beberapa negara melegalkan ganja untuk keperluan medis (Huffington Post).

Money.id - Belanda, Jamaika, Korea Utara, Amerika Serikat, dan Kamboja adalah beberapa negara yang melegalkan ganja. Saat ini legalisasi ganja di beberapa negara lainnya sedang dikaji.

Meskipun reputasi ganja buruk, namun negara-negara ini punya alasan melegalkan daun tersebut. Tak lain sebagai pemasukan uang kas negara.

Karyawan Harvard Curi Uang Rp1 Miliar untuk Beli Lego

Berdasarkan laporan Nerdwallet akhir tahun lalu, berikut daftar negara bagian di AS yang mendapat keuntungan finansial dari legalisasi ganja, seperti dikutip laman Cheatsheet:

7. Michigan
Penghasilan salah satu negara bagian Amerika Serikat ini diperoleh dari pendapatan pajak dan legalisasi ganja. Diketahui ada 4,15 persen pedagang menjual bebas ganja. Jumlah pengguna mulai dari usia 12 tahun hingga para lansia di Michigan sebanyak 437.649.

Saat ini ganja sudah dilegalkan dan masuk dalam aturan Undang Undang untuk keperluan medis. Penghasilan negara itu mencapai Rp1,7 triliun.

6. Ohio
Dalam waktu dekat, Ohio akan melegalkan ganja dengan potensi keuntungan mencapai US$123 juta atau setara dengan Rp1,7 triliun. Dengan adanya masalah ekonomi yang dihadapi, jumlah pemasukan tersebut dilaporkan Nerdwallet dapat dimanfaatkan sebagai pendanaan kebutuhan negara bagian tersebut.

Dari 7,8 juta penduduk di Ohio sebanyak 418.842 adalah pengguna ganja. Tumbuhan yang dibudidaya itu masih ilegal di Ohio.

5. Illionis
Illionis merupakan sebuah negara bagian Amerika Serikat, dimana ada 409.971 orang menggunakan ganja. Di negara ini, ganja diregulasi sebagai ganja medis, sehingga hanya dapat digunakan untuk kepentingan pengobatan saja. Bila ganja dilegalkan maka pendapatan negara sebesar Rp1,8 triliun.

Fenomena Blood Moon, Pertanda Kiamat?

4. Texas
Sebanyak 540.883 orang dari 16.4 juta penduduk di Texas adalah pengguna ganja aktif dan ganja belum resmi dapat dikonsumsi. Selain dari tarif pajak dan cukai, Texas mendapat keuntungan dengan total Rp2,4 miliar.

3. Florida
Tarif pajak dan cukai adalah sebesar 62 persen. Kendati jumlah pengguna ganja 638.727 orang, daun hijau di negara ini masih ilegal. Namun penghasilannya meningkat hingga Rp2,6 miliar.

2. New York
Ganja di kota ini digunakan untuk keperluan medis dan kota ini mendapat penghasilan sebesar Rp3,5 triliun dari pajak ganja dan cukai.

1. California
Potensi pendapatan di California mengalahkan pemasukan dari penjualan dan pajak cukai yang mencapai Rp7,5 triliun. Ganja medis akan diberlakukan dan dalam waktu dekat dan ganja di negara ini dapat ditemukan dimana saja alias legal. (dwq)

(sm/sm)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section