1. HOME
  2. NEWS
DPR

Gaji Anggota DPR Rp800 Juta per Tahun, Ini Rinciannya

Gaji anggota DPR RI 18 kali lipat dari pendapatan per kapita penduduk Indonesia per tahun sebesar US$3.582.

By Dwifantya Aquina 28 Oktober 2015 07:20
Logo DPR RI (Kemendagri.go.id)

Money.id - Kinerja para anggota dewan yang duduk di Senayan kerap menjadi sorotan setiap periodenya. Meski telah menerima upah tinggi, beberapa di antara anggota Dewan Perwakilan Rakyat tetap menjadi sasaran empuk Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baru-baru ini, dua anggota DPR ditangkap KPK atas dugaan suap dan gratifikasi. Mereka adalah Dewie Yasin Limpo, anggota Komisi VII dari fraksi Hanura, yang ditangkap penyidik KPK atas dugaan penerimaan suap senilai 177.700 dolar Singapura atau setara Rp1,7 miliar.

Berikutnya, Patrice Rio Capella, anggota Komisi III dari fraksi Nasdem. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus penanganan perkara di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung.

Jika ditelusuri, penghasilan para anggota DPR sesungguhnya sangat tinggi, yakni hingga puluhan juta rupiah setiap bulannya setelah ditambah tunjangan-tunjangan. Bahkan, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyebut bahwa gaji anggota perlemen Indonesia terbesar keempat di dunia jika dibanding parlemen negara lain.

FITRA membeberkan, gaji anggota DPR Indonesia per tahun sebesar Rp800 juta atau sekitar US$65 ribu. Angka ini 18 kali lipat dari pendapatan per kapita penduduk Indonesia per tahun sebesar US$3.582.

Jika dibandingkan dengan anggota parlemen Amerika Serikat, hanya 3,5 kali dari pendapatan per kapita penduduk. Sedangkan Malaysia sekitar US$25 ribu.

Baru-baru ini, kenaikan tunjangan anggota DPR disetujui pemerintah. Uang bulanan yang diterima para anggota DPR mulai Oktober 2015 dipastikan bertambah.

Para anggota DPR menerima sejumlah tunjangan, di antaranya tunjangan kehormatan, komunikasi intensif, peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, serta bantuan langganan listrik dan telepon, seperti yang tercantum di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016.

Berdasarkan data DPR, setiap anggota DPR memperoleh gaji pokok sebesar Rp 4,2 juta per bulan. Tapi jika ditambah dengan berbagai tunjangan dan insentif, jumlahnya berkisar antara Rp58 juta hingga Rp60 juta per bulan.

Berikut kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR dan tunjangan yang disetujui Kemenkeu:

1. Tunjangan kehormatan
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 11.150.000, hanya disetujui Rp 6.690.000.
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 10.750.000, hanya disetujui Rp 6.460.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 9.300.000, hanya disetujui Rp 5.580.000.

2. Tunjangan komunikasi intensif
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 18.710.000, hanya disetujui Rp 16.468.000.
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 18.192.000, hanya disetujui Rp 16.009.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 17.675.000, hanya disetujui Rp 15.554.000.

3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan
a) Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 7.000.000, hanya disetujui Rp 5.250.000.
b) Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 6.000.000, hanya disetujui Rp 4.500.000. c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 5.000.000, hanya disetujui Rp 3.750.000.

4. Bantuan langganan listrik dan telepon
DPR mengusulkan Rp 11.000.000, hanya disetujui Rp 7.700.000.

 

 

(da/da)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section