1. HOME
  2. NEWS
PILKADA SERENTAK 2017

e-Rekap, Jurus KPU Berantas Kecurangan di Pilkada Serentak 2017

e-Rekap akan dimanfaatkan oleh KPU sebagai upaya mengamankan suara pemilih sejak dari tingkat terbawah.

By Adhi 21 September 2016 15:07
Ilustrasi penghitungan suara Pilkada (Money.id/Dwi Narwoko)

Money.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Juri Ardiantoro mengatakan bahwa KPU akan mengembangkan proses rekapitulasi elektronik (e-Rekap) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017.

Hal tersebut sudah disampaikan pada Rapat Kerja KPU dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Senin 19 September 2016 lalu.

"Di 2017 kami kembangkan tidak hanya scan C1, tetapi juga kami coba untuk melakukan rekapitulasi elektronik (e-rekap)," ujar Juri.

Lebih lanjut Juri menjelaskan, e-rekap akan dimanfaatkan oleh KPU sebagai upaya mengamankan suara pemilih sejak dari tingkat terbawah.

Selain e-rekap, tandas Juri, KPU akan selalu mengedepankan keterbukaan, transparansi, akuntabel dengan memperhatikan kondisi dan lingkup masyarakat di berbagai wilayah.

Sementara untuk potensi kerawanan pada pihak penyelenggara, Juri mengaku pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah, baik itu langkah preventif maupun represif.

"Untuk mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan (penyelenggara) di bawah, kami melakukan upgrade terhadap seluruh penyelenggara ad hoc, kemudian membangun keterbukaan dan penegakan hukum," kata Juri seperti dikutip dari laman KPU.go.id.

Selain itu, Juri juga mengingatkan bahwa kerangka hukum yang dibangun saat ini memungkinkan untuk dapat melakukan koreksi terhadap hasil rekapitulasi di tingkat bawah.

Dengan catatan, terdapat cukup bukti kuat terjadinya pelanggaran pada rekapitulasi di tingkat bawah. (poy)

Baca juga:

(a/a)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section