1. HOME
    2. NEWS
NEWS

Diperiksa KPK 12 Jam, Ahok Beberkan Bukti Laporan BPK Ngaco

By Dwifantya Aquina 13 April 2016 13:10
Ahok Versus BPK

Dalam hasil audit BPK, Pemprov DKI diminta membatalkan transaksi pembelian dengan cara menjual kembali lahan. Namun, Ahok mengungkapkan, penjualan kembali tidak mungkin dilakukan.

Yayasan Sumber Waras dinilainya tidak akan mau membeli balik berdasarkan NJOP yang berlaku pada 2016. Jika berkenan melakukan pembelian ulang pun, yayasan dipastikan lebih memilih untuk membeli dengan NJOP tahun 2014, ketika Pemprov DKI membeli lahan itu.

"Kalau pakai harga lama, akan ada kerugian negara," ujar Ahok.

Atas dasar itu, Ahok menuduh BPK telah berlaku tendensius dalam hasil audit investigasi. Sebab, BPK menyarankan Pemprov DKI membatalkan transaksi pembelian lahan yang jelas tidak bisa dilakukan.

“Dia (BPK) suruh kita batalkan transaksi pembelian (sebagian lahan) rumah sakit. Mana bisa?" ujar Ahok.

Audit yang dilakukan BPK, menurut Ahok, tak sesuai yang seharusnya. Dia pun sempat menuding BPK ngaco.

Tuduhan Ahok ditanggapi Ketua BPK Harry Azhar Aziz. Dia menantang balik Ahok untuk membuktikan semua ucapannya di meja hijau. "Ngomong di pengadilan, ajukan bukti-bukti bahwa BPK itu ngaco. Jadi jangan kita bertempur di koran dong," kata Harry.

Dalam pemeriksaan, tim penyelidik mengonfrontasi keterangan Ahok dengan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.

"Penyelidikan dilakukan untuk mendalaminya (hasil audit investigasi)," ujar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa kemarin.

KPK mendalami semua aspek dalam perkara ini, termasuk soal nilai jual objek pajak (NJOP), dugaan terjadi kesalahan fatal hingga kerugian negara. “Itu semua yang sedang kami dalami,” ujar Agus.

Sebelumnya, Ahok juga menuding BPK sengaja mencari-cari kesalahan atas pembelian lahan seluas 37 hektare itu. BPK menyatakan pembelian itu merugikan negara Rp191 miliar. Basuki pun menantang BPK menyelenggarakan audit investigasi pembelian senilai Rp755 miliar itu.

Ini hasil audit dan sanggahan Ahok:

BPK
Merugikan negara: Rp191 miliar
Dasar: Tawaran Grup Ciputra 2013 Rp15 juta per meter persegi

AHOK
Dalam satu tahun ada kenaikan NJOP 400 persen.

***

BPK
Harga Kemahalan Rp484 miliar
Dasar: NJOP Jalan Tomang Utara Rp7 juta

AHOK
NJOP Sumber Waras ikut ke Jalan Kyai Tapa Rp20 juta seperti tertera dalam akta yang diterbitkan Kementerian Keuangan.

***

BPK
Anggaran Keliru
Dasar: Tanpa perencanaan dan anggaran memakai APBD Perubahan 2014.

AHOK
Disetujui DPRD dan tercantum dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara.

 

(da/da)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section