Para wanita membelinya di toko online dengan harga sekitar Rp319 ribu dan digunakan untuk...
By Stella Maris 6 Oktober 2015 10:08Money.id - Lipstik bagi para wanita Inggris tak sekadar alat kecantikan. Kepolisian setempat mengkategorikan 'pewarna bibir' itu sebagai senjata api.
Diberitakan Dailymail, Senin 5 Oktober 2015, para wanita kini membekali diri dengan senjata berbentuk menyerupai lipstik itu untuk melindungi diri. Sebetulnya, benda itu adalah senjata bius dengan tegangan tiga juta voltase.
Namun kehadiran 'gincu' senilai Rp319 ribu itu kini mengundang peringatan. Senjata bius itu masuk klasifikasi senjata api dan seseorang yang memilikinya dapat dijatuhi hukuman lima tahun penjara.
Senjata yang dijual bebas di toko online itu sempat membawa seorang ibu berusia 25 tahun ke kantor polisi. Dia diamankan dan diinvestigasi aparat keamanan setempat.
Dia mengaku lipstik tersebut dibelinya sebagai bentuk proteksi diri. "Memang (lipstik itu) belum pernah digunakan, tapi saya tak akan ragu menggunakannya untuk melindungi saya dan keluarga," ucap wanita itu.
Kemampuannya mengeluarkan sengatan hingga tiga juta volt, membuat lipstik itu mendapat julukan 'master setrum'. Keunikan lainnya, ukuran yang mungil membuat senjata ini mudah untuk dibawa kemana saja. Sehingga ketika berpergian, para wanita tetap merasa aman dan nyaman.
Laporan: Dian Ardiahanni
Intip Kado Istimewa Rafathar dari Kuda Poni Hingga Taman Bermain
Agar Dompet Tak Makin 'Tipis', Lakukan Penghematan dengan Cara Ini
Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus