1. HOME
  2. NEWS
INGGRIS

Darurat Sampah, Inggris Naikkan Denda Hingga Jutaan Rupiah

Warga Inggris yang buang sampah sembarangan akan dibuat "miskin".

By Dwifantya Aquina 3 Januari 2016 09:03
Ilustrasi pembuangan sampah (Pixabay)

Money.id - Masalah sampah bagi masyarakat dunia kini telat menjadi hal yang serius. Bahkan, dalam waktu dekat Departemen Masyarakat dan Pemerintah Daerah Inggris tak segan-segan menjatuhkan hukuman bagi orang-orang yang buang sampah sembarangan.

Mereka yang tidak membuang sampah pada tempatnya akan didenda sebesar 150 euro atau sekitar Rp3 juta. Menurut Daily Telegraph, Minggu 3 Januari 2015, denda minimum diatur untuk dapat mencapai paling tidak 100 euro atau sekitar Rp2 juta.

Denda yang berlaku di Inggris saat ini berkisar antara 50 euro dan 80 euro atau sekitar Rp1,2 juta bagi warga yang buang sampah sembarangan.

Para menteri dikatakan sedang mempersiapkan "warisan bebas sampah untuk Inggris".

Menteri Kemasyarakatan Inggris, Marcus Jones mengatakan, orang-orang yang membuang sampah sembarangan akan mendapatkan ganjarannya dengan dibuat "bolong kantongnya", sebuah ungkapan yang menandakan seorang harus mengeluarkan uang.

"Membuang sampah sembarangan adalah jenis perilaku anti-sosial yang egois dan merusak lingkungan untuk semua orang. Tidak hanya itu, mengambil sampah dan membersihkan lingkungan menghabiskan jutaan Pound setiap tahunnya, uang yang semestinya bisa dipergunakan untuk layanan yang penting," kata Jones.

Pada 2015, pemerintah di Inggris dan Wales menyerukan langkah-langkah baru untuk mengatasi masalah besar, yakni orang-orang yang melempar sampah dari kendaraan.

Di London, pemilik kendaraan dapat didenda jika seorang membuang sampah dari mobilnya.

(da/da)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section