1. HOME
  2. NEWS
GO-JEK

Curahan Hati Pengemudi Go-Jek Jika Ojek Online Dihapus

"Pemerintah harus punya solusinya, jangan melemparkan masalah tapi nggak punya pemecahannya."

By Adhi 18 Desember 2015 14:46
Pengemudi Go-Jek (go-jek.com)

Money.id - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan resmi melarang ojek dan taksi online beroperasi di seluruh wilayah Indonesia kemarin, Kamis 17 Desember 2015. Kemenhub menilai, ojek dan taksi online tidak memenuhi ketentuan transportasi yang terangkum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 Tentang Angkutan Jalan.

Surat keputusan pelarangan angkutan umum berbasis aplikasi internet itu ditandatangani langsung oleh Menteri Perhubungan Ignatius Jonan.

Sejumlah pengemudi ojek online jelas kecewa. Selama ini, dari segi ekonomi, mereka merasa terbantu. Lapangan pekerjaan terbuka luas bagi mereka yang menganggur dengan penghasilan yang cukup.

Faizal, salah satu pengemudi Go-Jek, mengaku larangan ini tidak beralasan dan sangat tiba-tiba.

"Kalau mau melarang Go-Jek harusnya pemerintah juga punya solusinya. Ini kan jadi seperti melemparkan masalah tapi nggak ada solusinya, kok pemerintah nggak mikir nanti kita cari makan di mana kalau Go-Jek dilarang? Lapangan pekerjaan zaman sekarang saja sulit," tuturnya kepada Money.id, Jumat 18 Desember 2015.

Senada dengan Faizal, Supriyadi, driver Go-Jek yang biasa mangkal di sekitar kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, juga kecewa lantaran pemerintah tidak kompak dalam menyikapi maraknya ojek online.

"Pemerintah nggak jelas, Pak Jokowi dukung, Pak Ahok juga dukung kan katanya. Kok, sekarang malah nggak boleh sama menteri. Yang kompak dong," kata Didi, sapaan akrabnya.

Didi mengaku, selama enam bulan menjadi pengemudi Go-Jek, penghasilannya cukup untuk menghidupi keluarganya. Dalam sehari, ia bisa membawa pulang uang sekitar Rp200 ribu sampai Rp300 ribu.

Ia pun menilai, jika pemerintah melarang keberadaan ojek online sekarang, sudah terlambat. Sebab, jumlah pengemudi yang kini mencari nafkah lewat Go-Jek, GrabBike dan lainnya, sudah mencapai ratusan ribu.

"Mereka (pemerintah) sendiri nanti yang repot. (Pelayanan) Kita kan bikin senang penumpang, nggak perlu macet-macetan, harga murah, kurang apalagi. Biar masyarakat saja yang nilai. Biar dilarang, tapi kalau masih banyak yang mau pakai, gimana? Saya sehari bisa dapet 10 order lebih loh mas kalau lagi ramai. Berarti kan masyarakat emang butuh kita (ojek online)," ungkap Didi.

Bukan hanya pengemudi yang dirugikan bila operasional ojek online dihentikan. Masyarakat yang menjadi pelanggan juga tak terima, karena selama ini mereka mengaku mendapat kepuasan pelayanan dari ojek online.

Salah satunya Indah, pelajar SMA yang kerap menggunakan jasa ojek online untuk transportasi ke sekolah. Indah tak setuju ojek online dihapuskan, karena tarif dan kemudahan yang lebih dibandingkan transportasi umum lainnya.

"Jangan sampai dong dilarang begitu, Go-jek itu ngebantu saya banget. Kalau berangkat sekolah pasti macet jalanan ke arah sekolah saya. Naik Go-jek itu kan efisien dan cepat, nggak kena macet. Terus murah lagi buat kita anak sekolahan," tuturnya.

Jeritan masyarakat ini terjawab. Pagi ini, Menhub Ignasius Jonan mencabut larangan operasional ojek online. Jonan mengatakan, ojek online masih bisa tetap beroperasi sementara waktu sebagai solusi sampai transportasi publik dapat terpenuhi dengan layak. (dwq)

 

(da/a)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section