1. HOME
  2. NEWS
NEWS

Coca Cola Tuntut Pemerintah Inggris

Ada peraturan baru tentang tambahan pajak 24 persen untuk setiap liter minuman ringan yang terjual .

By Rohimat Nurbaya 25 Maret 2016 14:40
Pabrik Coca Cola (aura-light.co.uk)

Money.id - Produsen minuman ringan raksasa Coca Cola akan menuntut pemerintah Inggris atas pajak penggunaan gula pada minuman ringan. Pada pekan kemarin, Parlemen Inggris memperkenalkan pajak baru yang mengatur takaran gula dalam produk minuman ringan.

The Sunday Times dan The Guardian melaporkan bahwa para pemimpin terkemuka dalam industri minuman ringan - termasuk Coca Cola, AG Barr dan Britvic di Inggris - sedang mempertimbangkan gugatan hukum menyusul rencana penerapan pajak gula pada 2018 mendatang.

Peraturan baru itu menyebut tentang tambahan pajak 24 persen untuk setiap liter minuman ringan yang terjual. Kanselir George Osborne berharap pajak baru akan menaikkan pendapatan Inggris 520 juta pound sterling di tahun pertama.

Tetapi perusahaan-perusahaan minuman ringan di Inggris sangat kecewa dengan pajak baru yang nilainya cukup mengejutkan tersebut.

Mereka takut hal itu akan berimbas pada penjualan produk mereka. Karena itulah, mereka ramai-ramai mempertimbangkan untuk menggugat pemerintah, mungkin di Eropa juga, untuk menolak pajak baru gula tersebut.

"Semua opsi sudah ada. Kami perlu klarifikasi tentang bagaimana pajak ini akan bekerja. Harus jelas apa yang dikecualikan dan apa yang tidak. Tidak boleh ada yang disembunyikan pada tahap ini," kata Gavin Partington, Direktur Umum Asosiasi Minuman Ringan Inggris.

Koran Inggris tersebut juga mengutip seorang juru bicara Coca Cola Inggris yang mengatakan pihaknya perlu tahu lebih banyak tentang retribusi dan bagaimana pemerintah berencana untuk menerapkannya.

"Setelah ini jelas bagi kami, kami akan memutuskan langkah yang harus diambil sebagai sebuah bisnis dan cara terbaik untuk membantu masyarakat mengkonsumsi gula dan kalori lebih sedikit dari produk kami."

Pajak baru itu hanya berlaku untuk produk minuman ringan. Sementara minuman jus dan berbahan susu dikecualikan dari pajak baru itu. (poy)

(rn/rn)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section