1. HOME
    2. NEWS
NEWS

Cerita di Balik Uang dalam Lubang Kloset di Rumah Sekretaris MA

Keluarga Nurhadi panik ada penemuan mengejutkan dalam penggeledahan tersebut.

By Dwifantya Aquina 2 Mei 2016 12:22
Gedung Mahkamah Agung (mahkamahagung.go.id)

Money.id - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi pada Kamis 21 April 2016. Penggeledahan yang dilakukan pada waktu subuh membuat keluarga Nurhadi panik.

Ada penemuan mengejutkan dalam penggeledahan tersebut. Penyidik menemukan sejumlah berkas dirobek dan uang dalam jumlah cukup banyak dibuang ke lubang toilet duduk yang berada kamar mandi di dekat kamar Nurhadi.

Penggeledahan di rumah Sekretaris MA seluas empat kapling yang berada di Jalan Hang Lengkir V, No 2-6 RT 07 RW 06, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu langsung menjadi pembicaraan 'panas'.

Namun, belum diketahui siapa yang membuang uang itu ke kloset. Yang pasti, saat ini KPK tengah memikirkan untuk menerapkan Pasal 21 UU Tipikor bagi keluarga Nurhadi.

Pasal tersebut berbunyi, "Setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa atau pun para saksi dalam perkara korupsi, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 600 juta."

Uang itu tidak sedikit, yakni senilai Rp 1,7 miliar. Sedangkan beberapa gepok uang di antaranya ditemukan KPK di kloset.

Namun, ketika dikonfirmasi soal keberadaan uang tersebut, Nurhadi terus menghindari wartawan.

Meyakini ada kejanggalan, KPK lalu mencegah Nurhadi ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

Uang yang disita KPK dari rumah Nurhadi diantaranya, US$37.603 atau sekitar Rp496 juta, SGD 85.800 atau sekitar Rp837 juta, 170 ribu Yen atau sekitar Rp20,244 juta, 7.501 Riyal atau sekitar Rp26,433 juta, EUR 1.335 atau sekitar Rp19,912 juta dan Rp354.300.000.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membenarkan penemuan uang di kloset di rumah Nurhadi itu. Menurut Saut, ada kepanikan saat penyidik melakukan penggeledahan di rumah megah itu.

“Memang begitulah kalau KPK datang, pada panik dan terkejut,” papar Saut.

KPK menduga, uang senilai Rp1,7 miliar itu terkait dengan kasus suap panitera PN Jakpus. Meskipun begitu, KPK belum mau membuka asal muasal uang yang disita dari rumah Nurhadi.

Baca Juga

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section