1. HOME
  2. NEWS
NEWS

'Kejedot' Pintu Kapal Pesiar, Pria Ini Dapat Rp205 Miliar

James mengalami gegar otak ringan dan tubuh kejang setelah 'dihajar' pintu otomatis yang rusak.

By Dwifantya Aquina 23 November 2015 12:05
James Hausman saat 'dihajar' pintu otomatis di kapal pesiar (Mirror.co.uk)

Money.id - Seorang pria diberi ganti rugi hingga mencapai Rp205 miliar karena menjadi korban pintu otomatis yang rusak di dalam kapal pesiar Holland America pada tahun 2011. Akibat kecelakaan tersebut, James Hausman menderita gegar otak ringan dan sedikit kejang lantaran pintu otomatis tersebut 'menghajar' kepalanya.

Dilansir Mirror, Senin 23 November 2015, pekan ini Hausman mendapat ganti rugi senilai US$21.500.000 atau setara dengan Rp205 miliar akibat kerusakan pintu yang membuatnya cedera tersebut. Ganti rugi yang harus dibayarkan oleh pihak kapal pesiar itu diputus oleh juri Pengadilan Distrik AS di Seattle, yang disebut merupakan salah satu dari vonis terbesar yang dikeluarkan oleh pengadilan federal Washington State.

Menurut pengacaranya, Hausman, yang memiliki toko logam mulia di Springfield, Illinois, mampu menyelesaikan perjalanan keliling dunia 280 harinya dalam pelayaran mewah itu, namun setelah insiden tersebut namun ia mengalami beberapa kali kejang.

Holland America mengklaim Hausmen sembarangan masuk ke pintu otomatis dan disebut sebagai insiden 'anomali'.

Tapi pengacara Hausman, Rick Friedman, membeberkan bahwa ada 16 insiden lain dimana penumpang juga terkena pintu kaca geser. Friedman mengatakan sensor gerak pintu otomatis itu membuka dan menutup lebih cepat dari biasanya, karena kapal pesiar lebih khawatir tentang biaya AC daripada keselamatan penumpang mereka.

Terkait putusan ini Holland America telah mengajukan banding.

(da/da)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section